- Taqy Malik diberikan waktu dua minggu untuk melunasi cicilan pembelian lahan di Tanah Seral, Bogor
- Taqy Malik diminta meniru sikap Ali Bin Abi Thalib yang tunduk pada putusan pengadilan
- Taqy Malik disinggung terkait statusnya sebagai tokoh agama muda
Suara.com - Taqy Malik tersandung masalah hukum karena belum melunasi pembelihan lahan di Tanah Sereal, Bogor.
Oleh pemilik lahan, Sirhan, Taqy diberikan waktu dua minggu untuk melunasinya. Jika tidak, hafiz tersebut diminta segera mengosongkan lahan berdasarkan putusan pengadilan.
Pengacara Sirhan, Husen Bafaddal sampai menyinggung status Taqy sebagai tokoh agama muda. Ia sampai membawa-bawa nama Ali Bin Abi Thalib, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW.
"Kan dia sebagai seorang tokoh agama dan dia juga harus belajar dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ya," ujar Husen Bafaddal ditemui di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Husen Bafaddal kemudian menceritakan kisah Ali yang kala itu menjabat sebagai khalifah.
Menurutnya, sang khalifah pernah kehilangan baju perangnya dan membawanya ke pengadilan, namun kalah karena tidak cukup bukti.
"Ketika proses pengadilannya itu tidak terbukti, Sayyidina Ali itu tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan, padahal dia seorang khalifah," jelas Husen Bafaddal.
Dari kisah tersebut, Husen berharap Taqy Malik dapat berkaca dan menunjukkan kebesaran hatinya untuk patuh pada putusan yang telah ditetapkan.
"Nah semestinya si Taqy Malik itu belajarlah dari seorang Sayyidina Ali ini. Nah, jadi kita meminta kebesaran hatinya dia aja," tegasnya.
Baca Juga: Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
Pihak pemilik lahan mengingatkan, jika Taqy Malik terus mengabaikan kewajibannya hingga proses eksekusi paksa harus dilakukan, hal itu akan berisiko besar merusak citra dan nama baiknya di mata publik.
"Kalau sampai pada nantinya tahap eksekusi itu kan tentu mengganggu citranya dia. Sangat mengganggu. Jadi dia harus punya itikad baik. Jangan dia menunjukkan sikap pembangkang juga terhadap putusan pengadilan," kata Husen.
Menurutnya, menolak melaksanakan putusan pengadilan hingga dieksekusi adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku.
"Orang kalau tidak mau melaksanakan isi putusan pengadilan sampai dilakukan eksekusi, itu menunjukkan bahwa orang itu menunjukkan sikap pembangkang terhadap putusan pengadilan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Masih Tak Terima Anaknya Dicampakkan, Ingat Lagi Kisah Cinta Taqy Malik dan Salmafina
-
Ibunda Salmafina Sunan: Saya Anggap Taqy Malik Tak Pernah Ada
-
Buntut Unggahan Taqy Malik, Sunan Kalijaga Murka: Pintu Maaf Sudah Tertutup
-
Salmafina Akhirnya Ungkap Perlakuan Taqy Malik ke Orang Tuanya
-
Sebut Taqy Malik 'Makhluk', Heidy Sunan Tak Sudi Ucap Nama Mantan Menantu: Saya Sesakit Itu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Beredar Chat Jule Ngaku Korban KDRT Na Daehoon, Tapi Kok Dapat Hak Asuh?