- Taqy Malik diberikan waktu dua minggu untuk melunasi cicilan pembelian lahan di Tanah Seral, Bogor
- Taqy Malik diminta meniru sikap Ali Bin Abi Thalib yang tunduk pada putusan pengadilan
- Taqy Malik disinggung terkait statusnya sebagai tokoh agama muda
Suara.com - Taqy Malik tersandung masalah hukum karena belum melunasi pembelihan lahan di Tanah Sereal, Bogor.
Oleh pemilik lahan, Sirhan, Taqy diberikan waktu dua minggu untuk melunasinya. Jika tidak, hafiz tersebut diminta segera mengosongkan lahan berdasarkan putusan pengadilan.
Pengacara Sirhan, Husen Bafaddal sampai menyinggung status Taqy sebagai tokoh agama muda. Ia sampai membawa-bawa nama Ali Bin Abi Thalib, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW.
"Kan dia sebagai seorang tokoh agama dan dia juga harus belajar dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ya," ujar Husen Bafaddal ditemui di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Husen Bafaddal kemudian menceritakan kisah Ali yang kala itu menjabat sebagai khalifah.
Menurutnya, sang khalifah pernah kehilangan baju perangnya dan membawanya ke pengadilan, namun kalah karena tidak cukup bukti.
"Ketika proses pengadilannya itu tidak terbukti, Sayyidina Ali itu tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan, padahal dia seorang khalifah," jelas Husen Bafaddal.
Dari kisah tersebut, Husen berharap Taqy Malik dapat berkaca dan menunjukkan kebesaran hatinya untuk patuh pada putusan yang telah ditetapkan.
"Nah semestinya si Taqy Malik itu belajarlah dari seorang Sayyidina Ali ini. Nah, jadi kita meminta kebesaran hatinya dia aja," tegasnya.
Baca Juga: Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
Pihak pemilik lahan mengingatkan, jika Taqy Malik terus mengabaikan kewajibannya hingga proses eksekusi paksa harus dilakukan, hal itu akan berisiko besar merusak citra dan nama baiknya di mata publik.
"Kalau sampai pada nantinya tahap eksekusi itu kan tentu mengganggu citranya dia. Sangat mengganggu. Jadi dia harus punya itikad baik. Jangan dia menunjukkan sikap pembangkang juga terhadap putusan pengadilan," kata Husen.
Menurutnya, menolak melaksanakan putusan pengadilan hingga dieksekusi adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku.
"Orang kalau tidak mau melaksanakan isi putusan pengadilan sampai dilakukan eksekusi, itu menunjukkan bahwa orang itu menunjukkan sikap pembangkang terhadap putusan pengadilan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
Taqy Malik Dituduh Bangun Masjid di Tanah Utang, Pakai Uang Umat untuk Beli Rumah Pribadi
-
Deretan Mantan Salmafina Sunan yang Kini Pacaran dengan Duda, Beda Usia 13 Tahun
-
Perjalanan Spiritual Salmafina, Pindah Agama Kristen usai Baca Buku Biografi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
-
Badai Eks Kerispatih Daftarkan Gugatan Hak Moral, Siapa Tergugatnya?
-
Bintangi Tukar Takdir, Ini 8 Film Nicholas Saputra di Netflix
-
Tak Ada Job di TV Lagi, Tora Sudiro Bikin Program Sendiri di Youtube
-
Rumah Tangga Putri Tanjung Retak? Foto Nikah Raib, Warganet Curiga Sudah Pisah
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Frankenstein Versi Guillermo del Toro Rilis Trailer Jelang Tayang, Ini Sinopsis Lengkapnya
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina
-
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
-
Nadya Almira Dicap Pembunuh: Ini Gak Semudah Isu Orang Ketiga