Entertainment / Gosip
Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:31 WIB
Foto Mesra Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Beredar Bikin Heboh (Instagram exclusivetimnasartis)
Baca 10 detik
    • Azizah Salsha menuai sorotan usai foto mesranya dengan Nadhif Zahiruddin beredar, tak lama setelah bercerai dari Pratama Arhan.
    • Publik mempertanyakan sikap Azizah karena diduga melanggar masa iddah, yang secara Islam melarang menjalin hubungan dengan pria lain.
    • Belum ada klarifikasi dari Azizah maupun Nadhif, sementara netizen ramai mengkritik dan menyoroti etika serta hukum agama.

Suara.com - Selebgram Azizah Salsha kembali menjadi buah bibir. Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepakbola Pratama Arhan, kini beredar foto mesranya dengan seorang lelaki yang diduga Nadhif Zahiruddin. 

Sontak, publik tak hanya menyoroti kedekatan mereka, tetapi juga mempertanyakan status Azizah yang seharusnya masih dalam masa iddah.

Keriuhan ini bermula dari unggahan akun Instagram @exclusivetimnasartis pada Selasa, 7 Oktober 2025 malam.

Akun tersebut membagikan kolase foto photobox yang menampilkan Azizah dan Nadhif dalam berbagai pose intim di acara ulang tahun ke-22 sang selebgram. 

Dari dirangkul mesra hingga saling menempelkan pipi, kedekatan keduanya memicu spekulasi adanya hubungan spesial.

Yang menjadi persoalan, foto ini muncul di saat yang sangat sensitif. Azizah Salsha dan Pratama Arhan baru resmi bercerai setelah ikrar talak dibacakan oleh kuasa hukum Arhan di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 29 September 2025.

Artinya, saat foto mesra tersebut beredar, Azizah baru menjalani masa iddah sekitar satu minggu.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani seorang perempuan setelah bercerai atau ditinggal wafat suaminya.

Baca Juga: Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On

Tujuannya antara lain untuk memastikan rahimnya kosong dari janin suami sebelumnya demi menjaga silsilah keturunan.

Bagi wanita yang diceraikan dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi, masa iddahnya adalah tiga kali quru' (tiga kali masa suci).

Selama periode ini, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi. Salah satu larangan utamanya adalah tidak boleh menikah atau menerima pinangan (khitbah) dari laki-laki lain.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 235, "Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya'".

Meskipun "berpacaran" tidak secara eksplisit disebut, memulai hubungan baru yang intim dan mengarah pada pernikahan jelas bertentangan dengan esensi masa iddah itu sendiri.

Masa ini seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi, bukan untuk membuka hati bagi lelaki lain.

Load More