- Mantan karyawan Ashanty, Ayu, jadi tersangka penggelapan uang Rp2 miliar
- Ayu gugat balik Ashanty terkait hak-hak kerja yang belum dipenuhi
- Ayu juga laporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset
Suara.com - Drama perseteruan antara penyanyi Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, tampaknya masih jauh dari kata usai.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang, Ayu kini siap melancarkan serangan balik dengan menggugat perusahaan milik keluarga Anang Hermansyah tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Tak main-main, pihak Ayu bahkan sudah menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nilai tuntutan yang fantastis.
"Yang jelas terkait PMH, perbuatan melawan hukumnya, kami kalau sudah selesai gugatan, besok pagi atau malam ini kita sudah daftarkan," kata kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Oktober 2025 malam.
Saat disinggung mengenai nominal gugatan, Stifan tak ragu menyebut angka miliaran.
"Kalau gugatan sih immaterial ya mungkin yang besar, ya. Pasti (miliaran)," tegasnya.
Lantas, apa yang menjadi dasar gugatan tersebut? Ayu blak-blakan mengaku ada hak-haknya sebagai karyawan yang belum dipenuhi oleh perusahaan Ashanty setelah dirinya diberhentikan.
"Gaji bulan Mei, terus paklaring belum. Karena kan aku harus mengeluarkan yang BPJS Ketenagakerjaan itu," ungkap Ayu.
Tim kuasa hukum Ayu yang lain, Endin, merinci lebih lanjut hak-hak yang akan mereka perjuangkan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan Rp 2 Miliar, Mantan Karyawan Ashanty Siap Diperiksa
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang diabaikan, mulai dari pesangon hingga uang penghargaan masa kerja.
Selain itu, menurut klaimnya, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, Ayu yang telah mengabdi selama delapan tahun berhak mendapatkan pesangon setara dengan delapan bulan upah.
"Yang pertama itu ada hak pesangon ketika dia (Ayu) diberhentikan. Kemudian ada paklaring pengalaman kerja. Kemudian ada uang cuti yang belum didapatkan, kemudian ada penghargaan masa kerja," tutur Endin.
"Ya total ada lah, Rp100 juta," tambahnya.
Langkah hukum ini menjadi babak baru dalam konflik yang bermula dari laporan Ashanty atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Pihak Ashanty menuding aksi tersebut telah dilakukan Ayu sejak tahun 2023.
Di sisi lain, Ayu tak hanya diam dituduh. Dia juga telah melaporkan balik ibu sambung Aurel Hermansyah tersebut dengan berbagai tuduhan, mulai dari perampasan aset pribadi hingga akses ilegal.
Berita Terkait
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan