-
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU dengan santai tanpa persiapan khusus.
-
Penampilannya mencuri perhatian karena gaya rambut unik yang ia sebut “I Wake Up Like This”.
-
Ia tetap percaya diri dan menolak semua tuduhan dalam pleidoinya, menunjukkan sikap tenang di tengah proses hukum.
Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Artis kontroversial ini hadir untuk mendengarkan agenda pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) yang ia sampaikan sebelumnya.
Penampilan Nikita Mirzani kali ini sontak mencuri perhatian awak media yang telah menantinya.
Ibu tiga anak ini tampil percaya diri dengan gaya rambut baru yang unik dan berbeda dari biasanya.
Saat ditanya mengenai gaya rambutnya yang baru, ia memberikan jawaban yang santai dan jenaka.
"Iya, ini namanya 'I Wake Up Like This' ya," kata Nikita.
Bukan hanya penampilannya, sikap yang ditunjukkan oleh perempuan berusia 39 tahun ini juga menjadi sorotan.
Menghadapi sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, ia justru terlihat sangat santai.
Sikap tenangnya itu tergambar jelas dari jawabannya saat disinggung mengenai persiapan jelang sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Bakal Punya Rumah Mewah Seperti Oky Pratama Bila Peras Reza Gladys, Kode?
"Nggak ada persiapan apa-apa," tutur Nikita.
Ia bahkan mengaku tidak melakukan persiapan sama sekali dan justru merasa mengantuk.
"Boro-boro persiapan, gue ngantuk," lanjut sang artis.
Sidang kali ini merupakan babak kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan beberapa waktu.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan pleidoi, Nikita Mirzani dengan tegas menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu memang dikenal kerap berganti-ganti gaya di setiap persidangan yang dijalaninya, seolah menunjukkan bahwa tekanan hukum tidak memengaruhi ekspresi dirinya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?
-
Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit
-
Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim
-
Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus
-
Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan
-
Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Pelajar Bantul Tewas Usai Dikeroyok Secara Sadis, Ayah Korban: Anak Saya Digilas Motor
-
Indra Priawan Blak-blakan Soal Hijrah Bareng Nikita Willy: Tujuan Kita ke Tuhan
-
Curahan Hati Rossa usai Difitnah Oplas Gagal: Emang Aku Sejelek Itu ya?
-
Azizah Salsha Ngamuk Dihujat Fans Internasional Gara-Gara Harry Styles
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Ogah Tutup Tuai Dukungan Warganet
-
Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung