-
Nikita Mirzani hadapi tuntutan pidana sambil melayangkan gugatan perdata.
-
Tuntutan pidana tidak secara otomatis menggugurkan proses gugatan perdata.
-
Gugatan perdata Nikita dinilai lemah karena melaporkan kejahatan adalah hak.
Suara.com - Nikita Mirzani tengah menghadapi tuntutan 11 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.
Di tengah bergulirnya kasus pidana tersebut, Nikita Mirzani juga melayangkan gugatan perdata terhadap Reza Gladys.
Tak tanggung-tanggung, ibu tiga anak itu menuntut ganti rugi sebesar Rp224 miliar atas dasar perbuatan melawan hukum.
Dua kasus yang berjalan beriringan ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik.
Apakah dengan adanya tuntutan pidana, gugatan perdata yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani akan otomatis gugur?
Pengamat hukum Deolipa Yumara memberikan pandangannya. Menurutnya, tuntutan pidana tidak serta-merta menggugurkan proses gugatan perdata yang sedang berjalan.
"Enggak juga. Gugatannya jalan terus," ujar Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kendati demikian, Deolipa Yumara menilai, isi gugatan perdata Nikita Mirzani tergolong lemah.
"Kenapa (lemah)? Karena gugatan yang sekarang ini kan perbuatan melawan hukum, yang digugat adalah Reza Gladys. Kenapa digugat? Karena dia melaporkan Nikita Mirzani," kata Deolipa memulai penjelasan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Bakal Punya Rumah Mewah Seperti Oky Pratama Bila Peras Reza Gladys, Kode?
Sementara itu, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani karena adanya tindak pidana dugaan pemerasan.
Dalam Undang-undang pun, Reza Gladys diperbolehkan dan berhak melaporkan hal yang merugikan dirinya ke pihak berwajib.
"Nah, sementara seseorang melaporkan seseorang dengan dugaan tindak pidana itu adalah hak, dalam hukum diperbolehkan, karena hak dilindungi oleh undang-undang. Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Berita Terkait
-
Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit
-
Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim
-
Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus
-
Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi
-
Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Serial Istri Paruh Waktu Siap Tayang, Konflik Rumah Tangga Penuh Twist Tak Terduga
-
Bikin Haru, Momen Bimbim Slank Baca Ayat Kursi sebelum Keluar Rumah Bareng Mezzaluna Viral
-
Rumah Singgah Peninggalan Julia Perez Bernasib Tragis, Rusak Tak Ada Biaya untuk Renovasi
-
Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV
-
Pengalaman Mengerikan Anwar BAB Liburan di Thailand, Lihat Sosok Misterius di Kamar Hotel
-
Comeback Ryans Rayel dengan 'Lagi Pengen', Lagu Relate Soal Hubungan
-
Bahagia Jadi Duka, Istri Wafat Beberapa Jam Setelah Pernikahan
-
Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Pelajar Bantul Tewas Usai Dikeroyok Secara Sadis, Ayah Korban: Anak Saya Digilas Motor