- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara
- Nikita Mirzani bersikeras kasusnya adalah rekayasa Reza Gladys
- Nikita Mirzani berharap majelis hakim memandang kasusnya dengan cara berbeda
Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas saat Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Dengan nada tegas, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik yang menuding Reza Gladys, selaku pelapor yang menjadi dalang di balik kasus.
"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban," ujar Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Ibu tiga anak ini melanjutkan, tudingannya dengan lebih keras dan tanpa keraguan sedikit pun.
"Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," sambungnya dengan suara mantap.
Pledoi ini dibacakan sebagai respons atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Nikita Mirzani dinilai JPU terbukti melakukan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Korbannya adalah Reza Gladys.
Melalui pembelaannya, artis 39 tahun ini berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini dari sudut pandang yang berbeda.
Ia berupaya membuktikan bahwa seluruh proses hukum yang menimpanya adalah hasil dari sebuah rekayasa yang merugikan dirinya dan keluarganya.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara