-
Jaksa mengungkap barang bukti narkotika dan dua handphone ditemukan di sel Ammar Zoni di Rutan Salemba.
-
Barang bukti termasuk kristal narkotika dan lintingan daun kering disembunyikan dengan modus rapi di berbagai lokasi dalam sel.
-
Ammar Zoni mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Nusakambangan, dan pemindahan ke rutan Jakarta sedang dipertimbangkan.
Suara.com - Babak baru kasus narkotika yang menjerat pesohor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mulai terkuak di persidangan.
Jaksa penuntut umum membeberkan serangkaian barang bukti yang ditemukan di dalam selnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pesinetron berusia 32 tahun itu dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.
Penggeledahan yang dilakukan petugas di sel yang dihuni Ammar Zoni menjadi titik awal terungkapnya praktik terlarang ini.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa secara rinci menyebutkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Dua unit telepon genggam ditemukan secara terpisah, menandakan adanya upaya komunikasi yang terorganisir dari dalam sel tahanan.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit handphone merek Infinix warna hitam dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam di kantong celana yang terdakwa enam gunakan," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain alat komunikasi, petugas juga menyita sejumlah paket narkotika yang disembunyikan dengan modus yang cukup rapi.
Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di beberapa lokasi tak terduga di dalam sel yang dihuni oleh aktor kelahiran Depok, 8 Juni 1993 itu.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Bela Ammar Zoni: Mau 100 Kali Salah, Allah Terima Taubatnya
"Ditemukan juga satu buah botol plastik bertuliskan Happydent yang berisi satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal warna putih berat neto 0,598 gram, satu bungkus plastik klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat neto 0,7412 gram, serta satu buah tas plastik berisi satu bungkus plastik klip berisi 22 linting, masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat neto 4,291 gram," papar JPU.
"Selanjutnya, satu bungkus plastik klip berisi 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat neto 10,6494 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar dari terdakwa enam," lanjutnya.
Ammar Zoni sendiri dihadirkan secara virtual dari tempat penahanannya di Lapas Nusakambangan dalam sidang hari ini.
Untuk sidang berikutnya, masih dipertimbangkan oleh hakim dan JPU, apakah Ammar perlu dipindahkan lagi ke salah satu rutan yang ada di Jakarta agar bisa hadir langsung ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis Buntut Dugaan Jadi Pengedar Narkoba di Dalam Penjara
-
Ngemis ke Hakim, Ammar Zoni Ngotot Dihadirkan Langsung di Sidang: Pemberitaan Saya Tak Sesuai Fakta!
-
Ammar Zoni Ngotot Hadir Langsung di Sidang, Ingin Bersihkan Namanya
-
Ammar Zoni Akhirnya Cerita Soal Hidup di Lapas Nusakambangan
-
Ammar Zoni Akui Sehat Tapi Tak Nyaman Jalani Hidup di Lapas Nusakambangan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Rekomendasi Film Keluarga Paling Ditunggu Jelang Libur Akhir Tahun, dari SpongeBob hingga Avatar 3
-
Deretan Drakor Choi Dae Hoon Tahun 2025, Terbaru Pro Bono
-
5 Film Internasional Kandidat Oscar 2026 yang Sudah Bisa Ditonton Streaming
-
Ayah Pratama Arhan Meninggal, Momen Azizah Salsha Melayat ke Rumah Duka Mantan Mertua Disorot
-
Sinopsis Peaky Blinders: The Immortal Man, Geng Kriminal di Birmingham Telah Kembali!
-
JAFF 2025 Sukses Besar: Catat 30 Ribu Penonton dan 'Becoming Human' Menang Golden Hanoman
-
Sinopsis Film My Crazy Feminist Girlfriend, Comeback Mei Nagano yang Tuai Kontroversi
-
Sinopsis 13 Days 13 Nights, Film Berlatar Perang Amerika vs Taliban
-
Tiket Nonton Film Qorin 2 di Bioskop Sudah Bisa Dibeli, Ada Promo Buy 1 Get 1
-
Jelang Usia 30 Tahun, Prilly Latuconsina Akui Tak Percaya Diri dengan Flek Wajah Hingga Bekas Cacar