-
Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya menghadapi dakwaan peran sebagai perantara peredaran narkotika golongan satu.
-
Ammar diduga menerima dan membagi sabu seberat 100 gram untuk diedarkan di dalam Rutan Salemba.
-
Sidang lanjutan akan digelar pada 6 November 2025 dengan agenda pembacaan nota keberatan dari terdakwa.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya kini menghadapi babak baru dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat mereka.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam persidangan, terungkap bahwa pesinetron berusia 32 tahun itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas mendakwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan satu, bukan sekadar sebagai pengguna.
"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu," kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.
JPU membeberkan peran spesifik Ammar Zoni dalam pusaran peredaran barang haram tersebut di hadapan majelis hakim.
Disebutkan bahwa pada 31 Desember 2024, mantan suami Irish Bella itu menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Narkotika itu kemudian dibagi dua, di mana 50 gramnya diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi, untuk kembali diedarkan di dalam rutan.
Atas perbuatannya, JPU menerapkan dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman yang serius.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Bela Ammar Zoni: Mau 100 Kali Salah, Allah Terima Taubatnya
Dakwaan primer yang menjerat Ammar adalah Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedang dalam dakwaan subsidair, Ammar dikenakan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.
"Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram," ujar Jaksa Penuntut Umum lagi.
Majelis hakim akan kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus ini pada 6 November 2025 mendatang.
Sidang berikutnya akan beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak para terdakwa.
Berita Terkait
-
Ngemis ke Hakim, Ammar Zoni Ngotot Dihadirkan Langsung di Sidang: Pemberitaan Saya Tak Sesuai Fakta!
-
Ammar Zoni Ngotot Hadir Langsung di Sidang, Ingin Bersihkan Namanya
-
Ammar Zoni Akhirnya Cerita Soal Hidup di Lapas Nusakambangan
-
Ammar Zoni Akui Sehat Tapi Tak Nyaman Jalani Hidup di Lapas Nusakambangan
-
Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ajukan Sidang Offline
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Ungkap Keinginan Sederhana Sebelum Meninggal
-
Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Menikah Besok, Intip Jadwal Live Streamingnya
-
Betrand Peto Diisukan Diusir Sarwendah, Jordi Onsu Semprot Penyebar Hoaks: Bohong!
-
Konten Promosi Whip Pink Tuai Kritik, Brand Tahu Kalau Disalahgunakan?
-
Diungkit soal Masa Lalu dengan Wendy Walters, Reza Arap Janji Perjuangkan Nama Baik Lula Lahfah
-
Curhat Pilu Lula Lahfah ke Keanu Agl Sehari Sebelum Meninggal Dunia: Gue Takut Banget
-
Dispatch Ungkap Rahasia Cha Eun Woo Hindari Pajak Rp230 Miliar, Semua Anggota Keluarga Terlibat
-
Nyesek! Keanu Agl Bongkar Rencana Bareng Lula Lahfah Bulan Depan
-
Momen Haru Wendy Walters di Pemakaman Lula Lahfah, Unggah Foto Kenangan di IG