- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara
- Hal yang memberatkan Nikita Mirzani antara lain tak akui perbuatan dan pernah dipenjara
- Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 11 tahun penjara
Suara.com - Vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys diwarnai sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.
Sikap Nikita selama persidangan menjadi salah satu sorotan utama majelis hakim.
Dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025, hakim membeberkan beberapa poin yang menjadi dasar pertimbangan hukumnya.
Hal-hal inilah yang kemudian berujung pada ketukan palu yang mengirim Nikita ke balik jeruji besi.
Salah satu faktor utama yang memberatkan hukuman bagi perempuan yang kerap disapa Nyai ini adalah sikapnya yang dinilai tidak mengakui perbuatannya.
Selama proses persidangan, Nikita secara konsisten membantah telah melakukan pemerasan.
"Hal yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya," ungkap hakim ketua di ruang sidang.
Selain itu, rekam jejak hukum Nikita di masa lalu juga menjadi catatan merah bagi majelis hakim.
Fakta bahwa ibu tiga anak ini sudah pernah dihukum menjadi pertimbangan lain yang memberatkan vonisnya.
Baca Juga: Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
"Yang terdakwa sudah pernah dihukum," lanjut hakim.
Di sisi lain, majelis hakim juga mempertimbangkan adanya faktor yang meringankan hukuman bagi aktris berusia 39 tahun tersebut.
Status Nikita sebagai seorang ibu yang memiliki tanggungan keluarga menjadi satu-satunya poin yang dianggap dapat meringankan hukumannya.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," jelas hakim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman yang jauh lebih berat, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Jaksa menilai Nikita tidak bersikap sopan dan berbelit-belit selama persidangan.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Sinopsis We Are All Trying Here, Drakor Go Youn Jung dari Penulis My Mister
-
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf sambil Cium Tangan Sudrajat Penjual Es Gabus, Direspons Sinis?
-
Bukan Orang Sembarangan? Isu Liar Owner Whip Pink, Barang yang Ditemukan di TKP Lula Lahfah
-
Kini Diceraikan, Jawaban Rully Ketika Ditanya Mau Nikahi Boiyen Bikin Netizen Geram: Enggak Seruis
-
Kepala BPOM Ungkap Bahaya Whip Pink Gas, Sebut Jadi Salah Satu Penyebab Kematian Influencer
-
Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully
-
Netizen Buru Sosok Luna, Perempuan yang Diduga Pemantik Hoaks Es Gabus Spons di Kemayoran
-
Dewi Perssik Semprot Afan DA karena Tarif Selangit, Manajer Tantang Bukti
-
10 Tahun Hengkang, Badai Konsisten Tolak Reuni Kerispatih: Saya Baik-Baiik Saja
-
Misteri Sosok V, Saksi Kunci yang Ditunggu Polisi di Penyelidikan Kematian Lula Lahfah