- Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman enam tahun penjara tetap berlaku.
- Selain hukuman fisik, Nikita diwajibkan membayar denda Rp1 miliar atau diganti dengan tambahan tiga bulan penjara.
- Vonis ini berkaitan dengan kasus pemerasan dan ancaman UU ITE terhadap pengusaha Reza Gladys senilai Rp4 miliar.
Suara.com - Kabar buruk kembali menimpa Nikita Mirzani. Upayanya untuk mendapatkan keringanan hukuman menemui jalan buntu setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukannya.
Dengan keputusan ini, aktris kontroversial tersebut tetap harus menjalani masa tahanan selama enam tahun.
"Tolak Kasasi terdakwa," bunyi keterangan resmi yang tercantum dalam laman Mahkamah Agung RI, dikutip Sabtu, 14 Maret 2026.
Perkara permohonan dengan nomor 3144 K/PID.SUS/2026 tersebut diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Soesilo, didampingi oleh dua hakim anggota, Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sutarjo.
Majelis hakim tidak hanya menolak permohonan Nikita, tetapi juga menolak kasasi yang sempat diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Keputusan ini menguatkan vonis dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya telah memperberat hukuman Nikita menjadi enam tahun penjara dari empat tahun.
Selain hukuman kurungan fisik, artis yang kini berusia 39 tahun tersebut juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar kepada negara.
Jika denda tersebut tidak dilunasi, maka Nikita harus menjalani hukuman tambahan atau subsider selama tiga bulan penjara sebagai gantinya.
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari perselisihannya dengan pengusaha kecantikan, Reza Gladys.
Baca Juga: Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Nikita dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemerasan disertai ancaman melalui media elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.
Ia terbukti mengancam akan menyebarkan konten negatif terkait produk kecantikan milik korban jika Reza Gladys tidak memberikan uang sebesar Rp4 miliar.
Berita Terkait
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?