- Sidang cerai Tasya Farasya-Ahmad Assegaf kembali dilanjutkan dengan agenda saksi dari pihak suami.
- Saksi yang dihadirkan Ahmad Assegaf dinilai kubu Tasya malah menguntungkan pihaknya.
- Salah satu dalil gugatan seperti Assegaf sering pulang malam, diakui oleh saksi.
Suara.com - Babak baru dalam sidang gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf menghadirkan kejutan tak terduga.
Ahmad Assegaf selaku tergugat yang menghadirkan saksi untuk membantah gugatan, justru dinilai memberikan keterangan yang menguntungkan pihak Tasya Farasya.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum beauty vlogger ternama itu usai menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurut salah satu pengacara, Sangun Ragahdo, kesaksian yang diberikan malah membenarkan poin-poin krusial dalam gugatan kliennya.
Dia menyebut bahwa beberapa dalil gugatan, seperti isu pulang malam, secara tidak langsung diakui oleh saksi yang dihadirkan pihak lawan.
Sangun Ragahdo pun memaparkan pandangannya mengenai keterangan saksi tersebut.
"Kalau kami memandangnya, alasan-alasan gugatan kami dalam pembuktian ini sebetulnya tidak terbantahkan juga ya," kata kata Sangun usai sidang.
"Karena apa yang kami sampaikan, masalah, ya kami sudah sampaikan sedikit lah ya, terkait pulang malam dan lain-lain, itu malah dibenarkan oleh saksi yang dihadirkan," katanya menyambung.
Dalam sidang pun, Sangun mengaku tak terlalu bertanya banyak kepada saksi yang dihadirkan suami Tasya Farasya.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai
"Malah menurut keyakinan kami, apa yang disampaikan oleh atau dari pembuktian tergugat pada siang hari ini, justru memperkuat dalil-dalil kami," ucapnya.
Rekan Ragahdo dan Fattah Riphat mengamini pernyataan tersebut, dan merasa semakin yakin dengan posisi mereka dalam kasus perceraian ini.
Fattah menambahkan bahwa semua keterangan yang dianggap menguatkan itu akan mereka tuangkan dalam agenda kesimpulan pekan depan.
"Itu yang kami anggap bahwa nanti di kesimpulan, bukti kesaksian ini malah menguatkan yang kami dalilkan," tutur Fattah.
Dengan perkembangan ini, tim kuasa hukum Tasya Farasya tampak optimistis menatap putusan majelis hakim yang akan datang.
"Sehingga kami juga yakin dan percaya terkait keputusannya," imbuh Fattah.
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Angbeen Rishi dengan Adly Fairuz: Sempat Tak Direstui Ibu, Kini Gugat Cerai
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tasya Farasya Unggah Momen Mencekam, Atap Lapangan Padel Ambruk Saat Turnamen
-
Bukan Hinaan, Julukan Jenaka Patricia Gouw untuk Raisa dan Tasya Farasya Banjir Pujian
-
Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Diduga Curcol saat Konser Bawakan Lagu "Si Paling Mahir"
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim