Entertainment / Gosip
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Onadio Leonardo bagikan kabar kondisi istrinya yang sedang hamil anak pertama (Instagram)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa Onadio Leonardo berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar
  • Dengan penetapan status tersebut, fokus penanganan hukum terhadap Onadio kemungkinan akan diarahkan pada proses rehabilitasi
  • Onadio ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan 

Suara.com - Tabir status hukum musisi Onadio Leonardo dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika akhirnya tersingkap secara terang.

Pihak kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa lelaki yang akrab disapa Onad itu bukanlah seorang pengedar barang terlarang.

Sebaliknya, Polres Metro Jakarta Barat memastikan posisi mantan vokalis grup musik Killing Me Inside itu sebagai korban.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

Keterangan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi liar yang berkembang di tengah publik selepas penangkapannya.

Onadio Leonardo [Instagram/@onadioleonardo_official]

Berdasarkan informasi awal dari Satuan Narkoba, dipastikan bahwa Leonardo Arya, nama asli Onad, adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, bisa kami tambahkan bahwa sebetulnya, tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapatkan dari Sat Narkoba, bahwa yang bersangkutan inisial OL ini adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," kata AKP Wisnu Wirawan kepada awak media, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pernyataan resmi ini menjadi titik krusial dalam perkembangan kasus yang menjerat lelaki berusia 35 tahun itu.

Dengan klarifikasi ini, fokus penanganan hukum terhadap ayah dua anak tersebut kemungkinan besar akan mengarah pada proses rehabilitasi.

Baca Juga: Hati Habib Ja'far Hancur Tahu Onad Ditangkap Karena Narkoba: Tak Ada Toleransi!

Musisi yang juga dikenal sebagai aktor dan presenter itu kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian setelah menetapkan status Onadio Leonardo sebagai korban dalam jerat narkotika.

Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onadio Leonardo bersama seorang perempuan berinisial B atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Onad sendiri terjadi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara yang terungkap pada 29 Oktober 2025.

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa sosok perempuan berinisial B yang ditangkap bersama Onad adalah sang istri, Beby Prisillia.

Load More