News / Metropolitan
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Onadio Leonardo (Instagram/onadioleonardo_official)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Onadio Leonardo di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa ganja dan alat hisap dari lokasi kejadian.
  • Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara Onad disebut sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi Onadio Leonardo, dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Onad ditangkap petugas di perumahan kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Jakbar, AKP Wisnu Wirawan menyatakan jika saat ini Onad masih dalam penyelidikan.

Ia juga memastikan, dalam perkara ini Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

“LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” katanya, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).

Namun, Wisnu tidak merinci soal barang bukti yang disita dari tangan Onad.

“Barbuk masih kami lakukan pendalaman,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut dari lokasi penangkapan di perumahan elite Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan.

Salah satu barang bukti yang disita berupa batang ganja sisa hisap.

Baca Juga: Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!

“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menambahkan, dari hasil pendalaman barang bukti ekstasi yang sempat disebut dalam laporan awal diduga telah habis dikonsumsi Onad.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” ujarnya.

Load More