- Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Onadio Leonardo di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa ganja dan alat hisap dari lokasi kejadian.
- Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara Onad disebut sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi Onadio Leonardo, dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Onad ditangkap petugas di perumahan kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Jakbar, AKP Wisnu Wirawan menyatakan jika saat ini Onad masih dalam penyelidikan.
Ia juga memastikan, dalam perkara ini Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
“LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” katanya, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).
Namun, Wisnu tidak merinci soal barang bukti yang disita dari tangan Onad.
“Barbuk masih kami lakukan pendalaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut dari lokasi penangkapan di perumahan elite Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan.
Salah satu barang bukti yang disita berupa batang ganja sisa hisap.
Baca Juga: Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary menambahkan, dari hasil pendalaman barang bukti ekstasi yang sempat disebut dalam laporan awal diduga telah habis dikonsumsi Onad.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin