- Roy Marten, aktor senior, mengungkap masa lalu kelamnya dengan narkoba, padahal dulunya sangat anti.
- Terjerumus sabu pada 2006 karena jadwal padat dan informasi menyesatkan bahwa itu bukan narkotika.
- Kisah ini menyoroti bahaya narkoba dan pentingnya pemahaman hukum yang jelas tentang zat adiktif.
Suara.com - Aktor senior Roy Marten, yang namanya pernah tercoreng kasus narkoba, kini membuka lembaran kelam masa lalunya.
Siapa sangka, di balik citra tersebut, Roy Marten muda adalah sosok yang sangat anti terhadap barang haram.
Pengakuan mengejutkan ini ia sampaikan dalam sebuah perbincangan mendalam di kanal YouTube Push Creative Production, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Sebuah pengakuan yang tak hanya mengungkap sisi lain seorang Roy Marten, tetapi juga menyoroti celah hukum dan pemahaman masyarakat tentang narkotika di masa lalu.
Roy Marten, yang kini berusia 73 tahun, dengan tegas menyatakan bahwa di masa mudanya, ia sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan lingkungan pergaulan yang identik dengan narkotika.
"Saya adalah orang, anak muda yang sangat anti narkoba," ungkapnya, menekankan betapa kuatnya prinsip yang ia pegang kala itu.
Ia bahkan menjelaskan secara rinci bagaimana ia menjauhkan diri dari kebiasaan buruk yang seringkali melekat pada dunia hiburan.
"Saya dulu tidak ngerokok, saya tidak isap ganja. Apalagi obat-obatan, saya sangat anti," tegasnya, menggambarkan betapa teguh pendiriannya.
Namun, prinsip yang kuat itu runtuh pada tahun 2006. Saat itu, Roy Marten dihadapkan pada jadwal kerja yang sangat padat, sebuah kondisi yang menguras fisik dan mentalnya.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
"Tapi pada tahun 2006, ketika itu kerjaan saya numpuk. Saya syuting ada empat, lima sinetron, yang tiap sampai jam 2 pagi, saya harus pindah lagi ke sana," kenangnya, menggambarkan tekanan pekerjaan yang luar biasa.
Di tengah kelelahan ekstrem tersebut, seorang teman memperkenalkan sebuah zat baru yang disebut sabu.
Yang menjadi titik krusial dalam kisah ini adalah bagaimana sabu diperkenalkan kepada Roy Marten.
Pada masa itu, sabu belum secara gamblang dikategorikan sebagai narkotika dalam pemahaman umum, bahkan mungkin dalam regulasi tertentu.
"Tiba-tiba ada jenis barang baru, namanya sabu," kata Roy Marten.
Ia bahkan sempat memastikan legalitas zat tersebut sebelum akhirnya tergoda untuk mencoba. Rayuan bahwa sabu adalah stimulan untuk meningkatkan stamina kerja menjadi alasan utama ia terjerumus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga