-
Eko Patrio dijatuhi sanksi penonaktifan selama empat bulan oleh MKD DPR RI karena pelanggaran etik.
-
Kasus bermula dari video joget viral dan diperburuk oleh respons defensif lewat video parodi.
-
Meski menjadi korban hoaks dan rumahnya dijarah, hal itu hanya dijadikan pertimbangan meringankan.
Suara.com - Komedian senior sekaligus politisi Eko Patrio harus menerima konsekuensi atas tindakannya di parlemen.
Dalam sidang putusan pada Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan selama empat bulan kepada anggota Fraksi PAN tersebut.
Putusan ini menjadi babak akhir dari kasus yang menjerat Eko Patrio selama beberapa waktu.
Meski terungkap ada hoaks di balik kemarahan publik, MKD tetap menemukan adanya pelanggaran etik.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus ini hingga berujung sanksi? Berikut adalah 5 poin pentingnya.
1. Berawal dari Aksi Joget Viral di Ruang Sidang
Kasus ini bermula dari sebuah rekaman video yang menunjukkan Eko Patrio berjoget di ruang sidang.
Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025. Aksi ini sontak menuai kritik tajam.
2. Kemarahan Publik Dipicu Hoaks Kenaikan Gaji
Baca Juga: Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah
Faktanya, MKD menemukan bahwa Eko Patrio tidak memiliki niat buruk, sama seperti Nafa Urbach.
Namun, kemarahan publik terlanjur meluas. Pemicunya karena hoaks yang menarasikan aksi joget itu adalah bentuk perayaan atas kenaikan gaji anggota dewan.
"Kemarahan pada teradu IV Eko Hendro Purnomo dari publik terjadi karena adanya pemberitaan yang tidak benar bahwa teradu IV Eko Hendro Purnomo berjoget karena kenaikan gaji," kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin.
3. Membuat Video Parodi yang Dianggap Defensif
Di sinilah letak kesalahan fatal Eko Patrio di mata MKD. Bukannya memberi klarifikasi yang menenangkan, ia justru merespons kritikan publik dengan membuat video parodi sound horeg.
Sikap ini dinilai tidak tepat dan justru terkesan defensif.
Berita Terkait
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Habib Mahdi Ungkit Kebaikan Eko Patrio Bangun Ratusan Masjid: Biar Waktu Membuktikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan