- Pimpinan DPR mengizinkan MKD menggelar sidang etik terbuka.
- Sidang etik ini akan memeriksa Sahroni, Uya Kuya, dan anggota lainnya.
- Mereka disidang karena melontarkan pernyataan kontroversial kepada publik.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, sejumlah nama legislator yang menyebabkan kemarahan rakyat beberapa waktu lalu, akan tetap dibawa ke meja sidang atas dugaan pelanggaran etik.
Dasco mengatakan, pemimpin DPR secara resmi telah memberikan izin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah nama besar di parlemen.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses, Rabu 29 Oktober, pekan depan," kata Dasco, Kamis (23/10/2025).
Dengan adanya izin ini, Dasco menambahkan, pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kewenangan terkait jadwal dan teknis pelaksanaan persidangan kepada MKD.
Hal ini membuka jalan bagi MKD untuk segera memproses dugaan pelanggaran yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.
Daftar Anggota Dewan yang Akan Disidang
Sejumlah anggota dewan yang akan menghadapi sidang etik ini berasal dari lintas fraksi dan dikenal luas oleh masyarakat.
Mereka adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem)
- Nafa Urbach (Fraksi Partai Nasdem)
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)
- Uya Kuya (Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN)
- Eko Patrio (Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN)
Nama-nama tersebut dinonaktifkan sementara oleh fraksi masing-masing sebagai buntut dari pernyataan kontroversial yang mereka lontarkan ke publik.
Baca Juga: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
Penting untuk dicatat, status penonaktifan ini tidak sama dengan pemecatan atau Pergantian Antarwaktu (PAW).
Mereka masih berstatus sebagai anggota DPR RI, namun sementara waktu tidak diikutsertakan dalam kegiatan fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Akar Masalah: Pernyataan Pemicu Amarah Publik
Penyebab utama dari sidang etik ini adalah serangkaian pernyataan yang dianggap blunder, tidak berempati, dan memantik kemarahan publik secara luas.
Puncaknya adalah gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu, di mana masyarakat menyuarakan kekecewaan mereka terhadap para wakil rakyat.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, sebelumnya telah menegaskan bahwa pernyataan para anggota dewan tersebut berpotensi kuat melanggar kode etik.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Ultah Sederhana Prabowo: Dihadiri Titiek, Dasco, hingga Raffi Ahmad
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini