- Pimpinan DPR mengizinkan MKD menggelar sidang etik terbuka.
- Sidang etik ini akan memeriksa Sahroni, Uya Kuya, dan anggota lainnya.
- Mereka disidang karena melontarkan pernyataan kontroversial kepada publik.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, sejumlah nama legislator yang menyebabkan kemarahan rakyat beberapa waktu lalu, akan tetap dibawa ke meja sidang atas dugaan pelanggaran etik.
Dasco mengatakan, pemimpin DPR secara resmi telah memberikan izin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah nama besar di parlemen.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses, Rabu 29 Oktober, pekan depan," kata Dasco, Kamis (23/10/2025).
Dengan adanya izin ini, Dasco menambahkan, pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kewenangan terkait jadwal dan teknis pelaksanaan persidangan kepada MKD.
Hal ini membuka jalan bagi MKD untuk segera memproses dugaan pelanggaran yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.
Daftar Anggota Dewan yang Akan Disidang
Sejumlah anggota dewan yang akan menghadapi sidang etik ini berasal dari lintas fraksi dan dikenal luas oleh masyarakat.
Mereka adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem)
- Nafa Urbach (Fraksi Partai Nasdem)
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)
- Uya Kuya (Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN)
- Eko Patrio (Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN)
Nama-nama tersebut dinonaktifkan sementara oleh fraksi masing-masing sebagai buntut dari pernyataan kontroversial yang mereka lontarkan ke publik.
Baca Juga: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
Penting untuk dicatat, status penonaktifan ini tidak sama dengan pemecatan atau Pergantian Antarwaktu (PAW).
Mereka masih berstatus sebagai anggota DPR RI, namun sementara waktu tidak diikutsertakan dalam kegiatan fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Akar Masalah: Pernyataan Pemicu Amarah Publik
Penyebab utama dari sidang etik ini adalah serangkaian pernyataan yang dianggap blunder, tidak berempati, dan memantik kemarahan publik secara luas.
Puncaknya adalah gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu, di mana masyarakat menyuarakan kekecewaan mereka terhadap para wakil rakyat.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, sebelumnya telah menegaskan bahwa pernyataan para anggota dewan tersebut berpotensi kuat melanggar kode etik.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Ultah Sederhana Prabowo: Dihadiri Titiek, Dasco, hingga Raffi Ahmad
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?