Entertainment / Gosip
Sabtu, 15 November 2025 | 22:00 WIB
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025 (instagram)

Dia menyatakan bahwa keputusan tersebut mengikuti titah PB XIII yang menunjuknya sebagai Putra Mahkota sejak 2022.

Deklarasi mendadak ini disebut dilakukan demi mencegah kekosongan pemerintahan Keraton Surakarta.

Tindakan tersebut sekaligus memicu respon keras dari kubu kerabat yang mendukung putra tertua.

12 November 2025: Undangan Jumenengan Versi Purbaya Beredar

Panitia pendukung Purbaya menyebarkan undangan resmi untuk Jumenengan Dalem PB XIV versi mereka.

Dalam undangan tersebut, prosesi penobatan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025.

Peredaran undangan ini mempertegas bahwa Purbaya serius mengamankan posisinya di takhta keraton.

Di saat bersamaan kubu Hangabehi mempersiapkan langkah tandingan untuk mengukuhkan legitimasi mereka.

13 November 2025: KGPH Hangabehi Dinobatkan oleh Lembaga Dewan Adat

Baca Juga: Putra PB XIII Tiba-Tiba Dinobatkan Jadi PB XIV, Rapat Keraton Solo Berubah Ricuh

Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.

Penetapan ini didasarkan pada paugeran adat yang mengutamakan putra laki-laki tertua sebagai calon raja.

Penobatan yang digelar mendadak ini memicu keributan dan penolakan dari kelompok kerabat lain.

Kubu Purbaya menilai langkah tersebut tidak sah dan bertentangan dengan keputusan almarhum PB XIII.

15 November 2025: Jumenengan Purbaya Tetap Digelar

Meski menghadapi penolakan dari kubu Hangabehi dan sebagian kerabat, prosesi Jumenengan Purbaya tetap dilaksanakan.

Purbaya yang juga bergelar KGPAA Hamengkunegoro resmi dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh pendukungnya.

Acara berlangsung di tengah sorotan publik dan penjagaan yang cukup ketat dari aparat keamanan.

Dualisme kepemimpinan pun resmi mengemuka dan menyisakan ketidakpastian masa depan Keraton Solo.

Dua Kandidat Utama Perebutan Takhta PB XIV

KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya mengklaim takhta berdasarkan pengangkatan resmi sebagai Putra Mahkota.

Dia merupakan putra bungsu PB XIII dari permaisuri dan dianggap sebagai pewaris sah menurut tradisi permaisuri.

Sebaliknya KGPH Hangabehi menegaskan diri sebagai penerus berdasarkan paugeran adat yang mengutamakan putra tertua.

Hangabehi didukung LDA serta sejumlah kerabat yang menilai proses pengangkatannya lebih sesuai ketentuan adat.

Pertentangan kedua kubu berpusat pada perbedaan interpretasi paugeran dan legitimasi suksesi raja.

Kubu Purbaya menekankan pentingnya penunjukan formal sebagaimana titah PB XIII pada 2022.

Sementara kubu Hangabehi berpegang pada adat turun-temurun yang mendahulukan putra laki-laki tertua raja.

Perbedaan tersebut membuat proses penentuan PB XIV tidak menemukan titik temu hingga saat ini.

Masa depan Keraton Solo kini menunggu titik damai yang dapat memulihkan wibawa dan harmoni adat Jawa.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Load More