-
Membuat parodi dari potongan film tanpa izin tetap bisa melanggar hak cipta, meski tidak menghasilkan uang secara langsung.
-
Keuntungan digital tidak selalu finansial, karena views dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
-
Hak moral pencipta tetap dilindungi, sehingga remix atau potongan karya tanpa izin dianggap pelanggaran.
Suara.com - Meramu ulang potongan film untuk dijadikan parodi yang viral di media sosial ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.
Meskipun tidak menghasilkan keuntungan finansial secara langsung, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak cipta.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Agung Damarsasongko.
Dalam perbincangan di "What's Up Podcast Kemenkum RI", Agung menjawab pertanyaan mengenai legalitas pembuatan parodi dari potongan film yang tidak dimonetisasi.
Menurutnya, tindakan tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.
Ia menjelaskan bahwa keuntungan di era digital tidak melulu soal uang.
"Tetap bahwa tindakan ini, remix potongan film jadi parodi, ini sebetulnya juga cikal bakal adanya pelanggaran hak cipta," jelas Agung Damarsasongko, dalam video yang tayang di YouTube pada Sabtu, 15 November 2025.
Agung menambahkan, keuntungan yang didapat dari konten viral seperti jumlah penayangan (views) dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
Oleh karena itu, memotong karya tanpa izin dari penciptanya tetap dianggap melanggar hak moral.
Baca Juga: Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
"Keuntungan digital tidak selalu berupa uang langsung. Views dan endorse juga bernilai. Jadi, memotong karya tanpa izin tetap melanggar hak moral," tegasnya.
Berita Terkait
-
Review Film Pendek Sore Ini Milik Aksa: Sebuah Sore Sunyi yang Menyalakan Api Kreativitas
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Review Film Dopamin: Terlalu Nyata dan Getir
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
-
Cerita Mengharukan Ibu Kembar Tiga, Lahiran Secara Normal dan Viral di Medsos
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Struk Bakso di Klaten Ada Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Pemilik Akhirnya Minta Maaf