-
Membuat parodi dari potongan film tanpa izin tetap bisa melanggar hak cipta, meski tidak menghasilkan uang secara langsung.
-
Keuntungan digital tidak selalu finansial, karena views dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
-
Hak moral pencipta tetap dilindungi, sehingga remix atau potongan karya tanpa izin dianggap pelanggaran.
Suara.com - Meramu ulang potongan film untuk dijadikan parodi yang viral di media sosial ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.
Meskipun tidak menghasilkan keuntungan finansial secara langsung, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak cipta.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Agung Damarsasongko.
Dalam perbincangan di "What's Up Podcast Kemenkum RI", Agung menjawab pertanyaan mengenai legalitas pembuatan parodi dari potongan film yang tidak dimonetisasi.
Menurutnya, tindakan tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.
Ia menjelaskan bahwa keuntungan di era digital tidak melulu soal uang.
"Tetap bahwa tindakan ini, remix potongan film jadi parodi, ini sebetulnya juga cikal bakal adanya pelanggaran hak cipta," jelas Agung Damarsasongko, dalam video yang tayang di YouTube pada Sabtu, 15 November 2025.
Agung menambahkan, keuntungan yang didapat dari konten viral seperti jumlah penayangan (views) dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
Oleh karena itu, memotong karya tanpa izin dari penciptanya tetap dianggap melanggar hak moral.
Baca Juga: Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
"Keuntungan digital tidak selalu berupa uang langsung. Views dan endorse juga bernilai. Jadi, memotong karya tanpa izin tetap melanggar hak moral," tegasnya.
Berita Terkait
-
Review Film Pendek Sore Ini Milik Aksa: Sebuah Sore Sunyi yang Menyalakan Api Kreativitas
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Review Film Dopamin: Terlalu Nyata dan Getir
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas