-
Membuat parodi dari potongan film tanpa izin tetap bisa melanggar hak cipta, meski tidak menghasilkan uang secara langsung.
-
Keuntungan digital tidak selalu finansial, karena views dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
-
Hak moral pencipta tetap dilindungi, sehingga remix atau potongan karya tanpa izin dianggap pelanggaran.
Suara.com - Meramu ulang potongan film untuk dijadikan parodi yang viral di media sosial ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.
Meskipun tidak menghasilkan keuntungan finansial secara langsung, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak cipta.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Agung Damarsasongko.
Dalam perbincangan di "What's Up Podcast Kemenkum RI", Agung menjawab pertanyaan mengenai legalitas pembuatan parodi dari potongan film yang tidak dimonetisasi.
Menurutnya, tindakan tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.
Ia menjelaskan bahwa keuntungan di era digital tidak melulu soal uang.
"Tetap bahwa tindakan ini, remix potongan film jadi parodi, ini sebetulnya juga cikal bakal adanya pelanggaran hak cipta," jelas Agung Damarsasongko, dalam video yang tayang di YouTube pada Sabtu, 15 November 2025.
Agung menambahkan, keuntungan yang didapat dari konten viral seperti jumlah penayangan (views) dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
Oleh karena itu, memotong karya tanpa izin dari penciptanya tetap dianggap melanggar hak moral.
Baca Juga: Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
"Keuntungan digital tidak selalu berupa uang langsung. Views dan endorse juga bernilai. Jadi, memotong karya tanpa izin tetap melanggar hak moral," tegasnya.
Berita Terkait
-
Review Film Pendek Sore Ini Milik Aksa: Sebuah Sore Sunyi yang Menyalakan Api Kreativitas
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Review Film Dopamin: Terlalu Nyata dan Getir
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Bukan Ari Lasso, Ahmad Dhani Sebut Puncak Kejayaan Dewa 19 Ada di Era Once Mekel
-
'Jatuh Hati' Jadi Titik Balik Kariernya, Raisa Kini Percaya Diri Menulis Lagu
-
Blak-blakan, Farida Nurhan Bongkar Rahasia Bahagia Tanpa Suami: Bisa Pakai Jari atau Mainan
-
Cerita Atta Halilintar Di-DM Carles Puyol Hingga Gerard Pique, Tiba-Tiba Nongol di Jakarta
-
Musisi Papan Atas Bersatu di IMUST 2025, Rumuskan Arah Baru Industri Musik Nasional
-
Bukan Pensiun dari Dunia Hiburan, Narji Ungkap Alasan Terjun ke Sawah
-
Momen Kocak Carmen Hearts2Hearts Order Nasi Padang dari Korea Lewat Fancall Bareng Penggemar
-
Review Film Pendek Sore Ini Milik Aksa: Sebuah Sore Sunyi yang Menyalakan Api Kreativitas
-
Istri Sah Habib Bahar Buka Suara, Bantah Tudingan dan Siap Jebloskan Helwa Bachmid ke Penjara
-
Konser eaJ Siap Digelar Akhir Pekan Ini, Stok Tiket Menipis