-
Membuat parodi dari potongan film tanpa izin tetap bisa melanggar hak cipta, meski tidak menghasilkan uang secara langsung.
-
Keuntungan digital tidak selalu finansial, karena views dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
-
Hak moral pencipta tetap dilindungi, sehingga remix atau potongan karya tanpa izin dianggap pelanggaran.
Suara.com - Meramu ulang potongan film untuk dijadikan parodi yang viral di media sosial ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.
Meskipun tidak menghasilkan keuntungan finansial secara langsung, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak cipta.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Agung Damarsasongko.
Dalam perbincangan di "What's Up Podcast Kemenkum RI", Agung menjawab pertanyaan mengenai legalitas pembuatan parodi dari potongan film yang tidak dimonetisasi.
Menurutnya, tindakan tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.
Ia menjelaskan bahwa keuntungan di era digital tidak melulu soal uang.
"Tetap bahwa tindakan ini, remix potongan film jadi parodi, ini sebetulnya juga cikal bakal adanya pelanggaran hak cipta," jelas Agung Damarsasongko, dalam video yang tayang di YouTube pada Sabtu, 15 November 2025.
Agung menambahkan, keuntungan yang didapat dari konten viral seperti jumlah penayangan (views) dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.
Oleh karena itu, memotong karya tanpa izin dari penciptanya tetap dianggap melanggar hak moral.
Baca Juga: Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
"Keuntungan digital tidak selalu berupa uang langsung. Views dan endorse juga bernilai. Jadi, memotong karya tanpa izin tetap melanggar hak moral," tegasnya.
Berita Terkait
-
Review Film Pendek Sore Ini Milik Aksa: Sebuah Sore Sunyi yang Menyalakan Api Kreativitas
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Review Film Dopamin: Terlalu Nyata dan Getir
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026