Suara.com - Kasus dugaan KDRT yang menjerat Ustaz Evie Effendi memasuki babak baru setelah penyidik Polrestabes Bandung resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Peristiwa bermula pada Juli 2025 ketika anak kandungnya, NAS, melaporkan dugaan kekerasan yang melibatkan sang ayah beserta beberapa kerabat dekatnya.
Proses penyelidikan berlangsung hampir lima bulan sampai akhirnya Polrestabes Bandung menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Publik kini menunggu langkah hukum selanjutnya, termasuk jadwal pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada pekan depan.
Awal Kejadian yang Berujung KDRT
Kronologi kasus dimulai ketika NAS mendatangi rumah Ustaz Evie Effendi di Bandung untuk menagih nafkah bulanan dan biaya pendidikan yang diklaim tidak diberikan rutin.
Pertemuan tersebut berubah memanas setelah Evie disebut menyinggung kuliah NAS yang belum selesai dan keputusan sang anak tinggal bersama ibunya.
Situasi makin tegang ketika ibu tiri NAS, berinisial DS, diduga meremas tangan korban dan mencoba merebut ponselnya.
Ketegangan memuncak setelah Evie diduga memukul kepala NAS, meludahinya, serta mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat situasi semakin tidak terkendali.
Baca Juga: Diduga Dianiaya, Ponsel Anak Ustaz Evie Effendie Juga Dirampas
Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan
Setelah mengalami luka-luka, NAS langsung menjalani visum di rumah sakit sebelum membuat laporan resmi di Polrestabes Bandung pada hari yang sama.
Polisi mencatat nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT terkait dugaan kekerasan fisik dan psikis.
Dalam laporan itu, tiga kerabat Evie lainnya juga disebut terlibat, yaitu DS, IK yang merupakan paman korban, serta LS yang berstatus sebagai bibi.
Laporan ini menjadi dasar polisi memulai penyelidikan panjang yang kemudian berkembang menjadi proses penyidikan pada September 2025.
Penetapan Tersangka dan Status Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV