Suara.com - Kasus dugaan KDRT yang menjerat Ustaz Evie Effendi memasuki babak baru setelah penyidik Polrestabes Bandung resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Peristiwa bermula pada Juli 2025 ketika anak kandungnya, NAS, melaporkan dugaan kekerasan yang melibatkan sang ayah beserta beberapa kerabat dekatnya.
Proses penyelidikan berlangsung hampir lima bulan sampai akhirnya Polrestabes Bandung menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Publik kini menunggu langkah hukum selanjutnya, termasuk jadwal pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada pekan depan.
Awal Kejadian yang Berujung KDRT
Kronologi kasus dimulai ketika NAS mendatangi rumah Ustaz Evie Effendi di Bandung untuk menagih nafkah bulanan dan biaya pendidikan yang diklaim tidak diberikan rutin.
Pertemuan tersebut berubah memanas setelah Evie disebut menyinggung kuliah NAS yang belum selesai dan keputusan sang anak tinggal bersama ibunya.
Situasi makin tegang ketika ibu tiri NAS, berinisial DS, diduga meremas tangan korban dan mencoba merebut ponselnya.
Ketegangan memuncak setelah Evie diduga memukul kepala NAS, meludahinya, serta mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat situasi semakin tidak terkendali.
Baca Juga: Diduga Dianiaya, Ponsel Anak Ustaz Evie Effendie Juga Dirampas
Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan
Setelah mengalami luka-luka, NAS langsung menjalani visum di rumah sakit sebelum membuat laporan resmi di Polrestabes Bandung pada hari yang sama.
Polisi mencatat nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT terkait dugaan kekerasan fisik dan psikis.
Dalam laporan itu, tiga kerabat Evie lainnya juga disebut terlibat, yaitu DS, IK yang merupakan paman korban, serta LS yang berstatus sebagai bibi.
Laporan ini menjadi dasar polisi memulai penyelidikan panjang yang kemudian berkembang menjadi proses penyidikan pada September 2025.
Penetapan Tersangka dan Status Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
5 Karakter yang Diprediksi Tewas di Stranger Things Season 5, Siap-Siap Patah Hati!
-
Gaya Verrell Bramasta Jadi Sorotan, 4 Rekomendasi Film yang Tampilkan Aksi dengan Rompi Taktis
-
Force of Nature: Mel Gibson Hadapi Perampok di Tengah Badai, Malam Ini di Trans TV
-
Rambo: Last Blood: Salam Perpisahan Paling Brutal dari Sylvester Stallone, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Detective Conan: The Fallen Angel of the Highway, Tayang April 2026!
-
Bukan Gimmick, Aliando Syarief Tegaskan Hubungan dengan Richelle Skornicki: Kami Pacaran Organik
-
Tanggapi Potensi Kontroversi Series Pernikahan Dini, Aliando Syarief: Justru Jadi Pelajaran
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Wakili Suara Publik, Acara Lapor Pak! Parodikan Verrell Bramasta dan Zulkifli Hasan di Lokasi Banjir
-
Mengenal Lab Digital Forensik, Fasilitas Canggih yang Bedah Rekaman CCTV Bukti Perzinaan Inara Rusli