Entertainment / Gosip
Selasa, 09 Desember 2025 | 15:27 WIB
Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Aura Kasih mendatangi PA Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025 mengurus penetapan perwalian putrinya, Arabella.
  • Penetapan ini diperlukan untuk kekuatan hukum Aura Kasih sebagai ibu tunggal mengurus administrasi penting.
  • Dokumen perwalian krusial untuk keperluan dokumen seperti sekolah, visa, dan paspor perjalanan luar negeri.

Suara.com - Aura Kasih mendadak menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini pun menimbulkan tanya, apa yang dilakukan janda satu anak itu di sana?

Kedatangan Aura Kasih ke pengadilan lantaran mengurus penetapan perwalian terhadap putri semata wayangnya, Arabella.

Didampingi kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, Aura Kasih menegaskan, agenda kali ini untuk kebutuhan legalitas formal. Hal ini agar posisi Aura Kasih sebagai ibu tunggal memiliki kekuatan hukum penuh dalam mengurus berkas-berkas penting.

"Sekarang ini mengurus perwalian anak ke Mbak Aura juga," ujar Yanti Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Yanti menambahkan, penetapan perwalian ini sangat krusial untuk masa depan Arabella. 

Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan birokrasi yang kerap membutuhkan tanda tangan orang tua lengkap.

"Karena untuk kebutuhan administrasi, kayak di sekolah, visa, dan lain-lain," sambung sang kuasa hukum.

Aura Kasih mengatakan, dirinya mulai aktif bepergian ke luar negeri. Penyanyi 37 tahun ini tidak ingin rencana perjalanannya bersama sang buah hati terhambat hanya karena masalah dokumen.

"Ya itu, karena sudah mulai lagi banyak pergi-pergi nih. Nanti kan buat sekolah juga diperlukan juga," kata Aura Kasih.

Baca Juga: Rayakan Ultah ke-38 di Tanah Suci, Aura Kasih Diminta Tak Lepas Hijab

Pemilik nama asli Sanny Aura Syahrani ini memberikan contoh konkret kesulitan yang mungkin dihadapi jika tidak memegang surat perwalian. 

Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Salah satunya adalah saat hendak mengajukan visa perjalanan ke benua Eropa.

"Buat visa, buat paspor dan lain-lain. Karena kan kayak misalkan ke Eropa gitu pasti ditanya kan, 'Ini apakah ada persetujuan ayahnya apa enggak?'," jelas Aura.

Ibu satu anak ini merasa perlu melakukan tindakan preventif agar tidak dipersulit oleh pihak imigrasi atau instansi terkait. 

Aura Kasih khawatir ketidakhadiran sosok ayah dalam dokumen bisa menimbulkan persepsi yang salah.

"Takutnya kan mungkin seperti apa. Kalau kita sudah punya hasil penetapannya, perwalian, lebih mudah aja sih," tuturnya.

Load More