Pertama-tama, perlu diketahui bahwa masa iddah adalah masa tunggu seorang wanita yang berpisah dari suaminya.
Maka masa iddah bisa dikategorikan menjadi dua yaitu saat suami meninggal dan bercerai.
Masa iddah rupanya diatur dalam Pasal 153 ayat 2 huruf a Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Masa iddah istri yang ditinggalkan suami meninggal adalah 130 hari. Apabila sedang hamil, maka masa iddah-nya sampai melahirkan.
Selama masa iddah, seorang wanita dikatakan tidak boleh keluar rumah maupun merias diri.
Namun berdasarkan laman hukumonline.com, mengacu hukum positif yang berlaku, larangan masa iddah hanya menikah dengan orang lain.
Apabila seorang wanita dipinang pria saat masa iddah, hukumnya haram dan pernikahannya bisa dibatalkan.
Mengacu ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Richa Novisha diperbolehkan menghadiri acara televisi maupun podcast meski masih dalam masa iddah.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: Richa Novisha Kesal pada Cewek Berambut Biru yang Live di Pemakaman Gary Iskak, Ternyata Teman Suami
Berita Terkait
-
Richa Novisha Kesal pada Cewek Berambut Biru yang Live di Pemakaman Gary Iskak, Ternyata Teman Suami
-
9 Hari Gary Iskak Meninggal, Richa Novisha Masih Rasakan Kehadiran Almarhum: Tiba-Tiba Kamar Wangi
-
Bukan Cuma Pelukan Erat, Richa Novisha Ungkap Penglihatan Mengerikan sebelum Gary Iskak Meninggal
-
Baru Diungkap Richa Novisha, Gary Iskak Tolak Ditemani Teman Saat Jajal RX King
-
Viral Video Momen Almarhum Gary Iskak Salat di Atas Mobil saat Liburan di Luar Negeri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil