- Konflik legitimasi PARFI antara kubu Ki Kusumo dan Alicia Djohar berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
- Sidang perdana ditunda karena pihak Alicia, yang menggugat wanprestasi, dinilai belum melengkapi dokumen administrasi gugatan.
- Kubu Ki Kusumo siap gugat balik atas penggunaan atribut PARFI oleh kubu lama yang dianggap telah demisioner.
Suara.com - Konflik perebutan legitimasi di tubuh Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) kian memanas. Babak baru perseteruan antara kubu Ki Kusumo dan pengurus lama, Alicia Djohar yang didampingi Gusti Randa, kini bergulir di meja hijau.
Sidang dengan agenda pembacaan gugatan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Namun, sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan lantaran pihak penggugat, yakni kubu Alicia dinilai belum melengkapi berkas administrasi.
Ditemui usai sidang, Ki Kusumo menanggapi santai namun menohok terkait upaya mediasi yang dianggap tidak penting oleh pihak lawan.
Paranormal sekaligus produser film ini menegaskan dirinya siap meladeni segala langkah hukum yang ditempuh kubu seberang.
"Saya dari kecil diajarkan sopan santun, harus saling menghormati. Mediasi itu penting karena kita berdasar musyawarah mufakat. Slogan TNI saja 'Damai Itu Indah'. Tapi kalau diajak damai enggak mau, ayo dah kita berantem aja, enggak apa-apa," tegas Ki Kusumo kepada awak media.
Kuasa hukum Ki Kusumo, Eka Wandoro Dahlan, menyoroti kejanggalan materi gugatan. Menurutnya, Gusti Randa dan rekan-rekannya melayangkan gugatan wanprestasi kepada Ki Kusumo secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PB PARFI.
Masalah pokok yang digugat ternyata berkaitan dengan status pinjam pakai gedung kantor PARFI yang dimiliki oleh Yayasan.
"Dia gugat Ki Kusumo sebagai perorangan, urusannya apa? Kalau dia mempersoalkan hasil Kongres, gugatlah Kongres. Ini malah gugat wanprestasi soal pinjam pakai ruangan. Logikanya, masa jabatan mereka sudah habis, buat apa gugat perorangan demi memakai kantor itu?" turur Eka.
Baca Juga: Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
Terkait tudingan bahwa kepengurusannya ilegal dan bukan berasal dari kalangan artis, Ki Kusumo menampik keras.
Dia menyebut kubu Alicia Djohar justru telah demisioner dan diberhentikan status keanggotaannya karena mangkir dari laporan pertanggungjawaban pada Kongres terakhir.
"Kongres itu resmi, dihadiri hampir 600 anggota yang terverifikasi. Mereka (kubu Alicia) diundang untuk pertanggungjawaban lima tahun kepemimpinan tapi tidak datang. Makanya Kongres memberhentikan mereka sebagai anggota. Jadi dasar mereka menggugat itu apa? Pengurus bukan, anggota juga bukan," sentil Ki Kusumo.
Bintang film Drakula Cinta ini juga menantang pihak lawan untuk mengecek rekam jejak digitalnya jika meragukan status keartisannya.
"Buka Google, hitung banyak mana film saya sama Gusti Randa," ujarnya.
Sebagai serangan balik, kubu Ki Kusumo kini bersiap melayangkan gugatan tandingan. Mereka menilai kubu lama telah melakukan perbuatan melawan hukum karena masih menggunakan atribut dan logo PARFI meski sudah tidak memiliki hak.
"Dia mau gugat kita, kita siap hadapi. Tapi jangan kaget, sebentar lagi kita gugat balik karena mereka masih bawa-bawa nama PARFI padahal sudah dibekukan," pungkas Eka Wandoro.
Berita Terkait
-
Perkuat Persatuan Anggota, PB PARFI Lakukan Perubahan Penting Ini
-
PB Parfi Gaungkan Seruan Jaga Situasi Kondusif, Tekankan Peran Penting Artis untuk Perdamaian
-
Tak Rela SK AHU Miliknya Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN Soal Legalitas PB PARFI
-
PB PARFI Ajukan Gugatan ke PTUN, Desak Kemenkumham Cabut SK Kubu Ki Kusumo
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite