- Arman Wosi mencabut gugatan cerai di PA Bekasi pada 18 Desember 2025 setelah kesepakatan damai.
- Pencabutan gugatan ini menandakan pasangan tersebut bersepakat untuk kembali memperbaiki keutuhan rumah tangga mereka.
- PA Bekasi menegaskan talak lisan tidak sah secara hukum negara tanpa proses dan ikrar di hadapan Majelis Hakim.
Suara.com - Usai Della Puspita mengumumkan dirinya telah ditalak cerai oleh Arman Wosi, kini giliran pihak sang suami yang memberikan kabar terbaru soal rumah tangga mereka.
Setelah sempat mendaftarkan gugatan cerai pada awal bulan ini, Arman Wosi secara resmi memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada Kamis, 18 Desember 2025.
Keputusan ini membatalkan proses perceraian yang sedianya akan bergulir, menandakan adanya sinyal perdamaian yang kuat di antara kedua belah pihak.
Panitera PA Bekasi, Mohamad Khotib, membenarkan kabar pencabutan perkara tersebut.
Dia menyebut bahwa langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan damai yang terjalin antara Arman dan Della di luar ruang sidang.
"Benar, informasi gugatan telah dicabut oleh kuasa hukumnya. Kebetulan ada perdamaian di luar persidangan," ungkap Mohamad Khotib kepada awak media.
Menurut Khotib, pencabutan gugatan ini didasari oleh niat baik keduanya untuk kembali membina keutuhan rumah tangga.
Dengan ditariknya gugatan yang terdaftar sejak 2 Desember 2025 itu, maka perkara hukum keduanya dinyatakan selesai dan ditutup.
"Alasannya masih dipertimbangkan untuk rencana perdamaian kembali. Mungkin ini untuk rukun kembali, harapan besarnya ya," jelas Khotib.
Baca Juga: Belajar dari Masa Lalu, Della Puspita Pensiun Akting Demi Keluarga Harmonis
"Prosesnya sudah berhenti. Sudah selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PA Bekasi juga meluruskan simpang siur terkait pengakuan Della Puspita yang merasa sudah ditalak secara lisan oleh Arman.
Khotib menegaskan bahwa dalam kacamata hukum negara, talak lisan belum memiliki kekuatan hukum tetap jika tidak diikrarkan di depan Majelis Hakim.
"Karena nikahnya secara hukum negara, perceraian catat talaknya itu juga harus di pengadilan agama. Harus diproses dulu, baru jatuh talaknya (secara sah)," tegas Khotib memberikan edukasi hukum.
Sebagai informasi, keretakan rumah tangga Della Puspita dan Arman Wosi mulai tercium publik pada awal Desember 2025.
Arman Wosi mendaftarkan permohonan cerai talak pada 2 Desember 2025, tak lama setelah isu pertengkaran hebat mencuat.
Della sempat mengaku pasrah lantaran merasa sudah dijatuhi talak secara lisan oleh sang suami.
Pasangan ini diketahui memiliki perjalanan cinta yang cukup unik. Della Puspita menikah siri dengan Arman Wosi, yang berusia sembilan tahun lebih muda, pada tahun 2023.
Keduanya baru meresmikan pernikahan mereka secara negara pada tahun 2024. Kini, dengan dicabutnya gugatan cerai, pasangan ini tampaknya memilih untuk memberi kesempatan kedua bagi pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Della Puspita Benarkan Digugat Cerai, Minta Arman Wosi Tak Goyah Lagi
-
Della Puspita Semprot Pengacara Qemil Zein: Tolong Jaga Mulutnya, Jangan Cuma Numpang Viral
-
Della Puspita Terkejut, Ibu Tergugat Justru Memberatkan Aca di Sidang Penipuan Umrah
-
Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp43 Juta ke Qemil Zein, Della Puspita: Aku Gak Ikhlas Dunia Akhirat
-
Della Puspita Kalah Sengketa Mobil: Aku Ditipu Umrah, Kok Disuruh Bayar Sewa?!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura