- Friceilda Prillea (Icel) melaporkan aktor Anrez Putra Adelio ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPKS.
- Laporan polisi tertanggal 29 Desember 2025 dibuat sebab Anrez ingkar tanggung jawab atas kehamilan Icel.
- Kuasa hukum Icel menyertakan bukti kuat seperti chat, surat pernyataan, dan hasil USG dalam pelaporan ini.
Suara.com - Kisruh dugaan kehamilan yang menyeret nama aktor Anrez Putra Adelio memasuki babak baru. Pihak Friceilda Prillea alias Icel resmi melaporkan sang aktor ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin, 29 Desember 2025.
Langkah hukum pidana ini diambil lantaran Anrez dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas kehamilan Icel yang kini sudah memasuki usia tua.
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian karena didukung oleh alat bukti yang kuat.
"Kita menyampaikan bukti chat, surat pernyataannya juga, dan hasil USG. Kemarin (setelah melapor) kita langsung mendampingi klien untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati," kata Santo Nababan dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Selasa, 30 Desember 2025.
Pihak pelapor menegaskan bahwa hubungan yang terjadi antara Icel dan Anrez tidak semata-mata didasari suka sama suka.
Pengacara menyebut adanya unsur "tipu daya" dan janji manis yang membuat kliennya terperdaya hingga hamil.
Santo juga mengungkapkan bahwa Anrez sempat menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi janji akan bertanggung jawab dan menikahi Icel, namun janji itu diingkari.
"Setelah dia (Anrez) buat surat pernyataan itu, dia menghindar dan lari dari tanggung jawab. Tentu pasti ada bujuk rayu, ada tipu daya. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil," tegas Santo.
Baca Juga: Biodata dan Profil Anrez Adelio, Aktor yang Olok-Olok Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas
Saat ini, kondisi Icel dilaporkan sehat meski mengalami kelelahan fisik dan mental dalam memperjuangkan keadilan.
Usia kandungannya sudah mencapai delapan bulan dan diprediksi akan melahirkan pada Januari 2026.
Terkait pasal yang disangkakan, tim kuasa hukum tidak main-main. Mereka membidik jeratan hukum maksimal bagi aktor tersebut menggunakan Undang-Undang TPKS.
"Undang-Undang TPKS ini ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara. Kita berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh Santo.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengakuan Icel yang menyebut dirinya tengah mengandung anak biologis dari Anrez Putra Adelio. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan.
Namun, setelah kehamilan terjadi, Anrez dituding memutus komunikasi dan menghilang, meski sebelumnya sempat membuat perjanjian tertulis untuk bertanggung jawab. Kini, kasus tersebut telah masuk ke ranah penyidikan kepolisian.
Berita Terkait
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Anrez Adelio Posting ini Usai Friceilda Prillea Ngaku Hamil Anaknya
-
Ada Buktinya, Anrez Adelio Minta Friceilda Prillea Gugurkan Kandungan
-
Tangis Friceilda Prillea Pecah, Ngaku Mengandung Anak Anrez Adelio dan Ditinggal Kabur
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney
-
Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda