Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan foto sastrawan senior Sitok Srengenge bersama musisi populer Sal Priadi. Foto yang diunggah pada 17 November 2025 tersebut memperlihatkan keduanya tengah berdiskusi santai.
Namun, alih-alih mengapresiasi kolaborasi seni mereka, warganet justru bereaksi keras dan membangkitkan ingatan kolektif tentang sejarah kelam yang menyelimuti sang penyair.
Bagi generasi yang lebih muda, mungkin muncul pertanyaan: Sitok Srengenge kasus apa? Mengapa kemunculannya di ruang publik memicu kemarahan yang begitu masif?
Dugaan Kekerasan Seksual 2013
Kasus yang menjerat pria bernama asli Sunarto ini bermula pada akhir tahun 2013. Saat itu, dunia sastra dan akademik Indonesia diguncang oleh laporan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW ke Polda Metro Jaya.
RW melaporkan Sitok atas dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan dirinya hamil. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa Sitok menggunakan relasi kuasanya sebagai seniman senior untuk memaksa korban melakukan hubungan intim berkali-kali sejak Maret 2013.
Saat laporan resmi dibuat pada 29 November 2013, RW diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Proses hukum kasus ini berjalan sangat alot dan penuh kontroversi. Awalnya, pihak kepolisian sempat ragu untuk melanjutkan perkara karena menganggap hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Namun, gelombang protes dari mahasiswa UI dan aktivis perempuan mendesak polisi untuk melihat adanya unsur paksaan dan manipulasi psikologis.
Baca Juga: Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
Setelah pemeriksaan terhadap 11 saksi dan konsultasi dengan ahli kriminologi serta psikolog, penyidik akhirnya menetapkan Sitok Srengenge sebagai tersangka pada 6 Oktober 2014. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain:
Pasal 285: Tentang pemerkosaan.
Pasal 286: Tentang persetubuhan dengan wanita yang tidak berdaya.
Pasal 294 ayat (2): Tentang pencabulan dalam relasi kuasa atau perwalian.
Kasus yang Mangkrak Selama 12 Tahun
Meskipun sudah berstatus tersangka, keadilan bagi RW seolah terhenti di tengah jalan. Berkas perkara Sitok tercatat berkali-kali bolak-balik antara penyidik kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah
-
Gideon Tengker Mengaku Diblokir Nagita Slavina dan Caca Tengker, Memohon: Tolong Telepon Bapakmu
-
Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega