Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan foto sastrawan senior Sitok Srengenge bersama musisi populer Sal Priadi. Foto yang diunggah pada 17 November 2025 tersebut memperlihatkan keduanya tengah berdiskusi santai.
Namun, alih-alih mengapresiasi kolaborasi seni mereka, warganet justru bereaksi keras dan membangkitkan ingatan kolektif tentang sejarah kelam yang menyelimuti sang penyair.
Bagi generasi yang lebih muda, mungkin muncul pertanyaan: Sitok Srengenge kasus apa? Mengapa kemunculannya di ruang publik memicu kemarahan yang begitu masif?
Dugaan Kekerasan Seksual 2013
Kasus yang menjerat pria bernama asli Sunarto ini bermula pada akhir tahun 2013. Saat itu, dunia sastra dan akademik Indonesia diguncang oleh laporan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW ke Polda Metro Jaya.
RW melaporkan Sitok atas dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan dirinya hamil. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa Sitok menggunakan relasi kuasanya sebagai seniman senior untuk memaksa korban melakukan hubungan intim berkali-kali sejak Maret 2013.
Saat laporan resmi dibuat pada 29 November 2013, RW diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Proses hukum kasus ini berjalan sangat alot dan penuh kontroversi. Awalnya, pihak kepolisian sempat ragu untuk melanjutkan perkara karena menganggap hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Namun, gelombang protes dari mahasiswa UI dan aktivis perempuan mendesak polisi untuk melihat adanya unsur paksaan dan manipulasi psikologis.
Baca Juga: Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
Setelah pemeriksaan terhadap 11 saksi dan konsultasi dengan ahli kriminologi serta psikolog, penyidik akhirnya menetapkan Sitok Srengenge sebagai tersangka pada 6 Oktober 2014. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain:
Pasal 285: Tentang pemerkosaan.
Pasal 286: Tentang persetubuhan dengan wanita yang tidak berdaya.
Pasal 294 ayat (2): Tentang pencabulan dalam relasi kuasa atau perwalian.
Kasus yang Mangkrak Selama 12 Tahun
Meskipun sudah berstatus tersangka, keadilan bagi RW seolah terhenti di tengah jalan. Berkas perkara Sitok tercatat berkali-kali bolak-balik antara penyidik kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar
-
CJ7: Surat Cinta Stephen Chow untuk Perjuangan Seorang Ayah, Malam Ini di Trans TV
-
Film 5 CM Kembali dengan Sekuel Revolusi Hati, Bukan Lagi Soal Pendakian Gunung
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Denny Sumargo Respons Isu Pelukan dengan Ani-ani di Bali
-
Masih Sayang, Erika Carlina Minta Netizen Jangan Sentil DJ Bravy Terus