- Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
- Kerugian finansial akibat gagalnya investasi tersebut yang melibatkan janji keuntungan mencapai total sekitar Rp300 juta.
- Laporan ini didasarkan pada bukti seperti proposal, bukti transfer, dan perjanjian awal yang tidak dipenuhi RAA.
Suara.com - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), suami Boiyen, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal investasi oleh rekan bisnisnya.
Kuasa hukum rekan bisnis Rully, Surya Hamdani menerangkan laporan kliennya sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya per hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.
"Oke, jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," ujar Surya Hamdani saat ditemui di Polda Metro Jaya.
"Adapun pasal yang kami duga ya, ini ada dua pasal, Pasal 378 dan Pasal 372, tipu gelap ya. Ancamannya 4 tahun," imbuhnya.
Dalam laporan tersebut, tim hukum pelapor juga menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan bisnis.
Bukti-bukti tersebut mencakup dokumen penawaran hingga transaksi perbankan yang dilakukan oleh kliennya kepada suami Boiyen.
"Bukti yang kami serahkan, yang pertama adalah proposal, proposal daripada pihak RAA. Dan kedua adalah bukti transfer ya, bukti transfer. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya. Seperti itu," tutur Surya menjelaskan.
Kasus ini bermula dari kerja sama investasi yang ditawarkan Rully Anggi Akbar kepada para investor dengan janji keuntungan yang menggiurkan.
Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut diduga diingkari hingga menyebabkan kerugian finansial.
Baca Juga: Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
"Total keseluruhan itu kurang lebih Rp300 juta," ungkap Surya Hamdani secara tegas mengenai jumlah kerugian.
Surya menambahkan, dalam perjanjian awal, Rully memberikan janji-janji manis terkait pengelolaan uang investasi tersebut.
Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi sesuai dengan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut," jelas sang pengacara lebih lanjut.
Sebenarnya, pada awal kerja sama, suami Boiyen ini sempat menunjukkan komitmennya dengan membayarkan sejumlah bagi hasil kepada investor.
Hal itulah yang membuat para investor sempat merasa aman dan percaya dengan keberlangsungan bisnis yang dikelola oleh RAA.
"Klien kami telah menerima keuntungan di awal. Namun terhenti di Januari 2024," kata Surya.
Padahal dalam kesepakatan, pihak investor seharusnya menerima keuntungan tetap setiap bulan.
"Minimal Rp6 juta per bulan," kata Surya Hamdani mengenai besaran nominal bagi hasil
Namun kenyataannya, pembayaran tersebut hanya dilakukan beberapa kali saja sebelum akhirnya benar-benar terhenti tanpa alasan yang jelas.
Kelancaran pembayaran tersebut tidak bertahan lama. "Hanya empat kali pembayaran. Sampai dengan tahun 2025 ya perjanjiannya," tegas Surya.
Upaya damai
Sebelum menempuh jalur hukum dengan melaporkan suami Boiyen ke polisi, pihak investor dan kuasa hukum sudah mengupayakan mediasi.
Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak membuahkan hasil.
"Bertemu di kedai kopi. Yang bersangkutan menyampaikan meminta waktu sampai tanggal 15," jelas tim pengacara lain, Santo.
Tapi kata Santo, permintaan waktu tersebut tidak disertai dengan jaminan atau kepastian pembayaran yang jelas.
Pihak kuasa hukum pun akhirnya memberikan tenggat waktu yang lebih singkat sebelum akhirnya benar-benar membawa kasus ini ke ranah hukum.
Latar belakang Rully jadi jaminan
Rasa percaya investor tumbuh bukan hanya karena proposal. Tetapi juga latar belakang suami Boiyen yang merupakan dosen.
"Backgroundnya kan dosen ya, sekolah tinggi ya? Harusnya kan berakhlak gitu ya," ujar tim pengacara.
"Terus kayak lumayan kerja keras lah kalau kita sekilas gitu, melihat gitu kan," imbuhnya mengakhiri keterangannya di hadapan awak media.
Berita Terkait
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong
-
Merasa Ditipu, Rekan Bisnis Temukan Aliran Uang Masuk ke Rekening Pribadi Suami Boiyen
-
Baru Sebulan Nikah, Suami Boiyen Disomasi Pengusaha Kuliner soal Dugaan Investasi Bodong
-
Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa