- Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 20 Januari 2026.
- Sidang perdana perceraian telah digelar pada 27 Januari 2026 dan akan berlanjut pada 3 Februari 2026 mendatang.
- Tim kuasa hukum Rully menyatakan Boiyen tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana bisnis Warung Sateman.
Suara.com - Boiyen resmi menggugat cerai Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Sidang perdana perceraian digelar Selasa, 27 Januari 2026 dan akan dilanjutkan pada 3 Februari 2026.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin menerangkan sidang telah berlangsung kemarin.
Namun ia tak tahu apakah kedua belah pihak hadir atau diwakilkan tim pengacara.
"Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” kata Sholahuddin di kantornya pada Rabu, 28 Januari 2026.
Perceraian sang aktris kemudian dikonfirmasi ke tim pengacara Rully, Husor Hutasoit dan Ben Zebua. Sayangnya, keduanya enggan bicara.
"Kami kan dapat info dari teman-teman, tapi kami belum bisa bicara soalnya belum bertemu (Rully)," kata Ben Zebua ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026.
Sejauh ini tim pengacara baru menangani kasus terkait dugaan penggelapan dana investasi.
Dalam hal ini, tim pengacara menegaskan kalau Boiyen tidak terlibat.
Baca Juga: Kini Diceraikan, Jawaban Rully Ketika Ditanya Mau Nikahi Boiyen Bikin Netizen Geram: Enggak Seruis
Kerjasama bisnis terjadi jauh sebelum Rully dan pemilik nama asli Yeni Rahmawati tersebut.
"Kalau itu sih enggak ada ya. Itu murni Ezel (Rully) di bisnis 'Sateman' tersebut," ucap Ben Zebua.
Termasuk soal dana investasi guna bisnis Warung Sateman yang berada di Yogyakarta.
"(Bisnis) Itu jauh sebelum mereka menikah. Bisnis ada di 2023, sementara mereka (berpacaran) setelah 2023," kata Husor Hutasoit.
Pengacara Rully pun enggan bicara lebih lanjut. Katanya, mereka baru akan bertemu nanti malam.
"Tunggu kita bertemu dulu dengan Mas Rully. Setelah kita bertemu, nanti kita duduk bersama lagi dengan teman-teman media. Seperti itu," kata Ben Zebua.
Berita Terkait
-
Kini Diceraikan, Jawaban Rully Ketika Ditanya Mau Nikahi Boiyen Bikin Netizen Geram: Enggak Seruis
-
Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully
-
Lagi Terseret Kasus Hukum, Suami Boiyen Tegaskan Sudah Bikin Perjanjian Pranikah
-
Nasib Rumah Tangga Boiyen Usai Suami Tersandung Kasus Penggelapan Rp300 Juta
-
Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat