Entertainment / Gosip
Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:15 WIB
Lula Lahfah. (instagram)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penutupan kasus kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen Dharmawangsa pada 23 Januari 2026.
  • Pemeriksaan fisik tidak menemukan bekas luka atau indikasi kekerasan, serta autopsi dibatalkan atas permintaan keluarga.
  • Polisi telah memeriksa 15 saksi dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan.

"Kita hormati keluarga korban, kita doakan di sini kita coba introspeksi diri jangan menimbulkan polemik-polemik. Saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum," pesan Iskandarsyah kepada publik.

Load More