Entertainment / Gosip
Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:05 WIB
Ressa Rizky Rossano (kedua dari kiri) menggelar jumpa pers terkait kasus penelantaran anak yang dia tuduhkan terhadap Denada, yang juga dia kliam sebagai ibu kandungnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/1/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Ressa tidak puas meski Denada sudah mengakuinya sebagai anak melalui pengacara.
  • Ressa menuntut pengakuan harus datang dari Denada sendiri.
  • Selain pengakuan lisan, pihak Ressa menegaskan akan terus mengejar hak-hak hukum yang seharusnya didapatkan sebagai anak kandung.

Suara.com - Denada, melalui pengacaranya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anaknya. Tapi hal itu ternyata tak dirasa cukup oleh lelaki 24 tahun ini.

Pengacara Ressa, Andika Meigista Cahya heran kenapa pengakuan bukan datang dari mulut Denada sendiri.

"Sudah, sudah tahu. Tapi kan yang mengaku kan bukan yang bersangkutan, kuasa hukumnya," kata pengacara Ressa dalam wawancara virtual pada Jumat, 30 Januari 2026.

Ressa menuntut agar Denada sendiri yang muncul dan memberikan pernyataan secara langsung tanpa diwakili siapapun.

"Iya dia kan nggak hanya ingin, bukan kuasa hukumnya yang menyampaikan, tapi pihak yang bersangkutan, pihak tergugat," tegas sang pengacara.

Tak hanya butuh ucapan saja, pihak Ressa juga menuntut hak-hak hukum yang seharusnya ia dapatkan sebagai seorang anak kandung.

"Dan pengakuan lisan pun tidak cukup. Masih banyak hak-hak hukum yang harus di apa ditempati ya oleh pihak tergugat ya," sambungnya lagi.

Sayangnya, hingga saat ini komunikasi kedua belah pihak masih buntu. "Sampai detik ini tidak ada komunikasi baik di dalam maupun di luar persidangan," tutur Andika.

Hal yang lebih mengejutkan, Andika membeberkan bahwa nomor telepon pihak Ressa sudah tidak bisa lagi menghubungi penyanyi dangdut dan pop tersebut.

Baca Juga: Tessa Mariska Sebut Ayah Kandung Ressa Anak Denada Seorang Rapper, Siapa?

"Tidak ada, tidak ada komunikasi. Karena dari pihak kami sendiri pun diblokir nomornya dengan pihak tergugat," tutup Andika mengakhiri wawancara.

Load More