- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan anggota Banser di Cipondoh pada 21 September 2025.
- Penetapan status tersangka dikonfirmasi Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 September 2025.
- Kasus ini menambah daftar kasus hukum sebelumnya, termasuk dugaan penghinaan Presiden dan penganiayaan anak tahun 2018.
Suara.com - Pendakwah kontroversial, Habib Bahar bin Smith, kembali menjadi sorotan publik setelah namanya kembali berstatus tersangka. Kasus terbaru yang menimpa Bahar terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang.
Penetapan status tersangka dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang mengatakan bahwa rincian perkara masih akan dikoordinasikan dengan pihak penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
“Iya, benar ditetapkan sebagai tersangka. Tapi secara detail materi nanti kami akan komunikasikan dengan Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Budi, Senin (2/2/2026).
Kejadian bermula pada 21 September 2025, ketika Bahar menghadiri sebuah agenda di Cipondoh. Korban, seorang anggota Banser, hadir untuk mendengarkan ceramah. Namun saat mencoba menjabat tangan Bahar, korban diadang oleh tim pengawal dan dibawa ke sebuah ruangan, diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka parah.
Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026, berdasarkan laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya yang dibuat sehari setelah kejadian.
Rekam Jejak Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Kasus terbaru ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menimpa Bahar selama beberapa tahun terakhir:
2023 – Klaim Ditembak Orang Tak Dikenal
Pada Mei 2023, Bahar menghebohkan publik dengan laporan bahwa ia ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kemang, Bogor, saat mobil yang dikendarainya mengalami kendala teknis. Ia mengalami luka di perut, namun hasil olah TKP tidak menemukan proyektil maupun selongsong peluru. Penyelidikan dilakukan melalui pengecekan CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
2023 – Kasus Petugas Avsec Bandara
Bahar juga sempat menjadi sorotan akibat insiden di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2023. Tiga petugas aviation security (avsec) yang mencium tangan Bahar saat menjemputnya dari pesawat akhirnya dipecat oleh PT Angkasa Pura II karena dianggap melanggar SOP dan bertindak indisipliner. Bahar sempat menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana melawan pemecatan tersebut melalui akun YouTube pribadinya.
2018 – Dugaan Penghinaan Presiden
Tahun 2018, Bahar ditetapkan tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui ceramahnya di Palembang (Januari 2017) dan Batu Ceper, Tangerang (November 2018). Dalam ceramah itu, Bahar menuding Jokowi telah mengkhianati bangsa dan rakyat, melontarkan kalimat yang merendahkan martabat Presiden. Video ceramah yang viral di YouTube menjadi dasar laporan ke Polda Metro Jaya.
2018 – Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak
Pada Desember 2018, Bahar juga ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan di Polres Bogor. Korban merupakan dua pemuda asal Bogor, berinisial MHU (17) dan JA (18). Kekerasan terjadi di sebuah pondok pesantren di kawasan Kemang, Bogor. Bahar langsung menjalani masa penahanan di Rutan Mapolda Jawa Barat sehari setelah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional