Entertainment / Gosip
Senin, 16 Februari 2026 | 21:40 WIB
Pria Tempel QR Judol (Instagram)

Banyak individu yang terjebak dalam kebiasaan berjudi mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Adapun pada 2019, sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam kebiasaan berjudi online. Jumlah ini meningkat menjadi 2,5 juta orang pada 2020.

Tentunya, kerugian finansial ini dapat menyebabkan utang yang menumpuk, kehilangan tabungan, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masalah finansial ini sering kali menyebabkan stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas dan kualitas hidup individu.

Kontributor : Anistya Yustika

Load More