- Dwi Sasetyaningtyas resmi di-blacklist dari seluruh instansi pemerintah akibat pernyataan yang menghina identitas WNI.
- Suami pelaku sepakat mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang telah digunakan, lengkap beserta bunganya.
- Pemerintah menegaskan bahwa penerima beasiswa negara memiliki kontrak moral untuk menjaga kehormatan bangsa, bukan justru menghinanya.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas dan pasangannya menyusul kontroversi pernyataan yang dianggap merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026, ditegaskan bahwa alumnus beasiswa negara tersebut resmi masuk dalam daftar hitam atau blacklist di seluruh instansi pemerintahan Tanah air.
Langkah ini diambil setelah video Tyas yang menyebut "cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan" viral dan memicu kemarahan publik.
Ironisnya, pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang lulusan S2 Belanda yang menempuh studi menggunakan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Suami Sepakat Kembalikan Dana dan Bunga
Tidak hanya sanksi administratif berupa pemblokiran rekam jejak, pemerintah juga menuntut pertanggungjawaban finansial secara penuh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan suami Tyas, Arya Iwantoro, yang saat ini juga tengah menempuh studi S3 di Inggris.
"Tadi Pak Dirut, nih bosnya LPDP nih, sudah bicara tadi dengan suami terkait, dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar, mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP, plus bunganya lho!" kata Purbaya dalam pernyataannya.
Tuntutan pengembalian beserta bunga ini diberlakukan sebagai bentuk keadilan bagi negara.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
Menurutnya, dana yang diberikan kepada penerima beasiswa merupakan investasi yang seharusnya memberikan imbal balik bagi bangsa, bukan justru digunakan oleh individu yang menghina identitas negaranya sendiri.
"Jadi bukan uang yang dipakai saja. Kan kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan? Dengan treatment yang fair," tambahnya.
Blacklist di Seluruh Instansi Pemerintah
Sanksi paling berat yang dijatuhkan adalah penutupan akses bagi pasangan ini untuk berkarier atau menjalin kerja sama dengan pihak pemerintah di masa depan.
Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran etika dan moral sebagai penerima fasilitas negara.
"Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.
Pemerintah menyayangkan sikap tidak nasionalis yang ditunjukkan oleh kaum intelektual tersebut.
Dia mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari keringat rakyat melalui pajak dan sebagian lainnya merupakan utang negara yang dialokasikan khusus untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negaralah," ucap Purbaya.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela
-
7Dunia Hadirkan Kisah Joker Berhati Malaikat yang Viral di YouTube
-
Hasil Awal Autopsi Jenazah Anak Dianiaya Ibu Tiri: Organ Bengkak dan Retakan di Tulang Kepala
-
Kejutan Awal Puasa! Sheila On 7 Dipastikan Tampil di Hari Kedua KLBB Festival 2026
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Terinspirasi Sahabat Nabi, Ini Arti Nama Putra Kedua Zaskia Sungkar dan Irwansyah
-
Kisah Mualaf Aktor Peraih Oscar: Nangis Masuk Masjid dan Ditentang Ibunya yang Pendeta
-
Sutradara Terduga Pelaku Pelecehan Berkedok Casting Film Buka Suara