News / Nasional
Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengkritik pelibatan TNI AU dalam program pembekalan beasiswa LPDP di Jakarta pada Mei 2026.
  • Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok TNI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 secara ketat.
  • Penggunaan fasilitas militer dikhawatirkan mengganggu fokus pertahanan negara dan disarankan diganti dengan narasumber yang lebih relevan bagi akademisi.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengkritik kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa.

Ia menilai langkah tersebut perlu ditinjau ulang agar tetap berada dalam koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing institusi.

Sorotan ini muncul setelah LPDP menggandeng TNI Angkatan Udara (AU) untuk memfasilitasi program Persiapan Keberangkatan (PK) di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, yang berlangsung pada 4 hingga 9 Mei 2026.

Materi yang diberikan mencakup kesiapan mental, kedisiplinan, hingga penanaman nilai cinta Tanah Air.

“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Purnawirawan Jenderal TNI ini menjelaskan bahwa tugas TNI telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI.

Dalam regulasi tersebut, tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memang mencakup 16 jenis tugas, namun tidak ada mandat bagi TNI untuk menjadi pemateri pembekalan beasiswa.

"Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum,” tegas politisi PDIP tersebut.

Infografis Alur Lengkap Beasiswa LPDP dari Awal hingga Pengabdian. (Suara.com/Aldie)

TB Hasanuddin juga memperingatkan bahwa pelibatan TNI dalam urusan sipil yang bukan tugas utamanya dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalisme dan fokus TNI sebagai alat pertahanan negara.

Baca Juga: Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

"Semakin sering TNI dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, dikhawatirkan akan berdampak pada konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya,” tambahnya.

Menurutnya, pembekalan bagi para penerima beasiswa seharusnya lebih dititikberatkan pada aspek akademik dan pengembangan riset. Ia menyarankan agar LPDP melibatkan narasumber yang lebih relevan dengan dunia pendidikan tinggi.

“Pembekalan sebaiknya difokuskan pada peningkatan kapasitas akademik, riset, serta pengembangan kompetensi ilmiah. Banyak alternatif narasumber yang relevan, seperti para alumni LPDP yang telah berhasil dan memiliki pengalaman langsung,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan bisa ditanamkan tanpa harus melibatkan institusi militer secara langsung.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan tetap dalam kerangka tata kelola yang baik,” pungkasnya.

Load More