Suara.com - Kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Arnendo (20) viral di media sosial.
Kasus yang terjadi pada 15 November 2025 menjadi viral karena pelaku berjumlah 30 orang dan merupakan rekan sesama mahasiswa.
Terlebih, dari vidio yang beredar terlihat tubuh Arnendo yang babak belur akibat dianiaya selama berjam-jam oleh rekannya.
Namun, belakangan terungkap fakta baru yang membuat publik kaget sekaligus marah.
Ya, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Arnendo ternyata sempat dilaporkan ke pihak internal kampus atas tuduhan tindakan pelecehan seksual.
Bahkan perilaku Arnendo itu disebut telah dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi jauh sebelum pengeroyokan tadi terjadi.
Arnendo Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, memberikan konfirmasi resmi terkait adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.
Menurut keterangannya, pihak dekanat telah menerima pengaduan dari tiga orang mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindakan tidak menyenangkan dari Arnendo.
Nurul memaparkan bahwa berdasarkan laporan yang masuk, tindakan pelecehan tersebut diduga tidak terjadi hanya sekali.
Baca Juga: Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
Arnendo disebutkan telah mendapatkan peringatan keras berkali-kali dari pihak terkait agar menghentikan perilakunya.
Namun, peringatan tersebut dilaporkan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, sehingga perbuatannya terus berlanjut.
Hal inilah yang disinyalir menjadi akumulasi kekecewaan dan memicu kemarahan besar dari rekannya sesama mahasiswa, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan massal.
Meskipun terdapat latar belakang dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh Arnendo, pihak Universitas Diponegoro memberikan pernyataan tegas terkait aksi main hakim sendiri.
Kampus sangat menyayangkan terjadinya kekerasan fisik yang melibatkan puluhan mahasiswa tersebut.
Dalam pandangan universitas, tindakan pengeroyokan bukan merupakan solusi yang dapat dibenarkan di lingkungan akademis.
Berita Terkait
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Gaya Sederhana Bupati Bulungan dan Istri Belanja di Pasar, Kontras dengan Gubernur Kaltim
-
Tuan Guru Bajang Soal Syiah: Mereka Tetap Bagian Umat Islam, Jangan Mau Diadu Domba
-
Iftar Friends of Palestine: 300 Figur Publik Himpun Donasi Rp130 Juta untuk Gaza
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
-
Sinopsis The Bride! Kisah Frankenstein Mencari Cinta
-
Kumandangkan Lagu "Holiday" Green Day: Menolak Apatis di Konflik Timur Tengah
-
Deretan Rekomendasi Film Korea Genre Kriminal, Tayang di Vidio!
-
Dicap Pelakor Syariah, Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rarra Minta Perlindungan Allah
-
The Hitman's Bodyguard: Duet Kacau Ryan Reynold dan Samule L Jakcson, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Drama Bloodhounds Season 2, Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi Bersatu Kalahkan Rain
-
Annisa Hadiyanti Ungkap Kronologi Perselingkuhan Aditya Triantoro di Tengah Sukses Nussa Rarra
-
Isyana Sarasvati Dituduh Gabung Sekte Satanik Gara-Gara Simbol Mata Satu di Abadhi