Suara.com - Kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Arnendo (20) viral di media sosial.
Kasus yang terjadi pada 15 November 2025 menjadi viral karena pelaku berjumlah 30 orang dan merupakan rekan sesama mahasiswa.
Terlebih, dari vidio yang beredar terlihat tubuh Arnendo yang babak belur akibat dianiaya selama berjam-jam oleh rekannya.
Namun, belakangan terungkap fakta baru yang membuat publik kaget sekaligus marah.
Ya, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Arnendo ternyata sempat dilaporkan ke pihak internal kampus atas tuduhan tindakan pelecehan seksual.
Bahkan perilaku Arnendo itu disebut telah dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi jauh sebelum pengeroyokan tadi terjadi.
Arnendo Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, memberikan konfirmasi resmi terkait adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.
Menurut keterangannya, pihak dekanat telah menerima pengaduan dari tiga orang mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindakan tidak menyenangkan dari Arnendo.
Nurul memaparkan bahwa berdasarkan laporan yang masuk, tindakan pelecehan tersebut diduga tidak terjadi hanya sekali.
Baca Juga: Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
Arnendo disebutkan telah mendapatkan peringatan keras berkali-kali dari pihak terkait agar menghentikan perilakunya.
Namun, peringatan tersebut dilaporkan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, sehingga perbuatannya terus berlanjut.
Hal inilah yang disinyalir menjadi akumulasi kekecewaan dan memicu kemarahan besar dari rekannya sesama mahasiswa, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan massal.
Meskipun terdapat latar belakang dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh Arnendo, pihak Universitas Diponegoro memberikan pernyataan tegas terkait aksi main hakim sendiri.
Kampus sangat menyayangkan terjadinya kekerasan fisik yang melibatkan puluhan mahasiswa tersebut.
Dalam pandangan universitas, tindakan pengeroyokan bukan merupakan solusi yang dapat dibenarkan di lingkungan akademis.
Berita Terkait
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Gaya Sederhana Bupati Bulungan dan Istri Belanja di Pasar, Kontras dengan Gubernur Kaltim
-
Tuan Guru Bajang Soal Syiah: Mereka Tetap Bagian Umat Islam, Jangan Mau Diadu Domba
-
Iftar Friends of Palestine: 300 Figur Publik Himpun Donasi Rp130 Juta untuk Gaza
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan