Entertainment / Gosip
Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:07 WIB
Nabilah O'Brien (baju hitam) menggelar jumpa pers terkait dirinya yang dijadikan tersangka setelah mengungkap pencurian di restorannya yang dilakukan oleh seorang gitaris. Jumpa pers digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). [Rena Pangesti/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Nabilah O'Brien (pemilik kedai) menjadi tersangka pencemaran nama baik setelah memviralkan video Zendhy Kusuma yang tidak membayar makan.
  • Pihak Zendhy menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar karena merasa nama baiknya rusak akibat unggahan CCTV tersebut.
  • Nabilah tetap pada pendiriannya menuntut keadilan dan menolak membayar ganti rugi karena pihak lawan telah mengakui tidak membayar pesanan.

Kini, kasus ini saling lapor di kepolisian. Nabilah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan, sementara Zendhy melaporkan balik ke Bareskrim Polri.

"Bu Nabilla dilaporkan atas pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan serta melakukan fitnah melalui media elektronik, gitu," jelas Goldie.

Meski status kliennya kini menjadi tersangka, Goldie optimis laporan pencemaran nama baik tersebut tidak berdasar.

"Pasal-pasal pencemaran nama baik, penuduhan maupun fitnah terhadap klien kami sama sekali tidak memenuhi unsur pidana," tuturnya.

Load More