- Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin (9/3/2026) terkait kasus Nabilah O'Brien.
- RDPU digelar karena pemilik restoran tersebut melaporkan pencurian namun malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
- Ketua Komisi III, Habiburokhman, ingin mengawasi penegakan hukum agar proses berjalan adil dan transparan.
Suara.com - Komisi III DPR RI bergerak cepat merespons kasus viral yang menimpa pemilik restoran sekaligus selebgram Nabilah O’Brien. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (9/3/2026).
RDPU itu untuk mendalami perkara di mana Nabilah O'Brien yang melaporkan kasus pencurian justru malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasus ini mencuat setelah Nabilah membagikan curahan hatinya melalui akun Instagram @nabobrien pada Kamis (5/3/2026).
Dalam unggahannya, Nabilah mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah melaporkan kasus pencurian namun berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka," ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa RDPU tersebut akan menjadi ajang klarifikasi bagi seluruh pihak yang terlibat. DPR ingin mendengarkan langsung kronologi kejadian dari sisi korban serta penjelasan dari pihak kepolisian.
"Kami akan mengundang Nabilla O’brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," katanya.
Habiburokhman menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya di Indonesia.
Ia berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa ada unsur kesewenang-wenangan.
Baca Juga: ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
"Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan optimisme bahwa pemanggilan ini akan memberikan titik terang bagi keadilan Nabilah O'Brien.
Ia menegaskan bahwa fungsi parlemen adalah memastikan tidak ada warga negara yang dirugikan oleh praktik hukum yang keliru.
"Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Nabilah O'Brien membagikan kabar mengejutkan melalui akun Instagram-nya, @nabobrien pada Kamis, 5 Maret 2026.
Sambil menandai akun @viral_forjustice, Nabilah mengaku sebagai korban pencurian yang dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III DPRRI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Bahlil Lahadalia: Al-Quran Tegaskan Kekayaan Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang
-
Iran Terharu Tapi Bingung, Banyak Warga China 'Maksa' Kirim Uang Buat Lawan Israel-AS
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Asal Sentuh Bayi Saat Lebaran, Risiko Penularan Campak Tinggi
-
Krisis Geopolitik Memanas, Boni Hargens Dukung Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah