- Ammar Zoni bersama empat warga binaan dipindahkan kembali ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan pada Mei 2026.
- Proses pemindahan narapidana kasus narkoba ini dilakukan melalui pengawalan ketat aparat gabungan setelah menjalani persidangan di Jakarta.
- Seluruh narapidana telah melalui prosedur administrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional yang berlaku di Lapas tersebut.
Suara.com - Pesohor yang terlibat kasus narkoba, Ammar Zoni, bersama empat warga binaan lainnya kembali menjalani masa penahanan di Nusakambangan.
Sebelumnya, Ammar sempat dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta untuk menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa proses pemindahan Ammar Zoni dan rekan-rekannya dimulai sejak Jumat (8/5/2026).
“Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pada pukul 23.55 WIB,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Rika, sebelum dipindahkan, kelima warga binaan tersebut menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pemindahan juga dilakukan dengan pengawalan serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
“Ammar Zoni dkk tiba di Nusakambangan pukul 06.55 WIB (9/5) dan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses administrasi penerimaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga administrasi lainnya.
“Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” tandasnya.
Ammar Zoni diketahui telah divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Sebelumnya, ia juga masih menjalani vonis atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina