- Netizen mengkritik Keenan Nasution karena gugatan miliaran rupiah dianggap memperburuk kondisi Vidi Aldiano hingga wafat.
- Kuasa hukum Keenan menegaskan hak hukum untuk memperjuangkan kepemilikan meski publik melakukan boikot bisnis keluarga.
- Keenan tetap melanjutkan proses hukum hingga kasasi demi kepastian hukum atas hak cipta dan ekonomi lagu "Nuansa Bening".
Minola menegaskan bahwa dalam kacamata hukum, tidak ada dispensasi khusus bagi pihak yang sedang sakit untuk dilepaskan dari tuntutan perdata.
Minola memberikan perbandingan dengan kasus hukum lain, seperti mantan Gubernur Papua, di mana proses hukum tetap berjalan meski yang bersangkutan dalam kondisi kesehatan yang buruk.
"Hukum memang tidak membuat ada dispensasi dan mengistimewakan tergugatnya meskipun dalam keadaan yang sakit seperti itu. Karena proses itu tidak dilanjutkan hanya kalau terdakwanya meninggal dunia dalam konteks hukum pidana," jelasnya.
Lebih jauh, Minola mengklaim alasan mendasar kliennya tetap berjuang hingga titik terakhir adalah demi "kepastian hukum".
Bagi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, sengketa ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal pengakuan hak moral dan ekonomi sebagai pencipta lagu yang telah digunakan secara komersial selama 16 tahun tanpa transparansi yang jelas.
"Ini kan kita bicara masalah kepastian hukum. Sangat berguna sekali untuk kedua belah pihak. Jadi ada satu kepastian bagi klien kami sebagai composer bahwa memang haknya dia itu memang ada dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Ada hak ekonominya, ada juga hak moralnya. Ini yang mau diperjuangkan oleh Keenan dan Pak Rudi," beber Minola.
Pihak Keenan memandang bahwa menuntaskan kasus ini hingga ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung adalah langkah terbaik agar tidak ada masalah yang menggantung di masa depan.
Menurutnya, justru dengan adanya putusan hukum yang jelas, semua pihak, termasuk ahli waris almarhum, akan memiliki pegangan yang legal dan tidak lagi saling curiga secara emosional.
"Kepastian itu akan lebih baik untuk semua pihak agar kita tahu, kita tidak meninggalkan masalah. Kita tidak meninggalkan sesuatu yang belum selesai. Jadi memang harusnya kita melihatnya secara clear, secara tenang, secara damai, jadi nggak melihatnya secara emosional," ungkapnya lagi.
Baca Juga: Blunder Parah! Pakai Video Sakit Vidi Aldiano Buat Jualan, Emy Aghnia Minta Maaf
Sebagai pengingat, masalah ini bermula ketika Vidi Aldiano mulai mempopulerkan kembali lagu "Nuansa Bening" pada tahun 2008.
Pihak Keenan mengklaim izin yang diberikan saat itu hanya untuk format fisik, namun pada kenyataannya lagu tersebut digunakan luas secara digital dan komersial selama belasan tahun.
Konflik memanas pada 2024 saat tawaran uang "tanda terima kasih" sebesar Rp50 juta dari pihak Vidi ditolak oleh Keenan karena dianggap tidak sebanding dengan penggunaan lagu selama ini.
Kini, meskipun Vidi Aldiano telah tiada, Keenan Nasution tetap memilih jalur hukum melalui kasasi untuk membuktikan adanya pelanggaran hak cipta.
"Semua orang kan berhak untuk memperjuangkan apa yang menjadi haknya dia. Kami akhirnya memberikan pernyataan ini agar tidak menimbulkan tanda tanya dan opini yang berkembang secara keliru," pungkas Minola menutup pembicaraan.
Berita Terkait
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano
-
Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement
-
Aib Emy Aghnia Dikuliti Usai Bikin Konten Duka Vidi Aldiano, Diduga Pernah Dikeluarkan dari Ponpes
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover