- Keenan Nasution resmi menghentikan upaya hukum di Mahkamah Agung guna mengakhiri konflik hak cipta lagu "Nuansa Bening".
- Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan rasa belasungkawa atas berpulangnya Vidi Aldiano, sekaligus menghentikan polemik panjang.
- Dengan dicabutnya permohonan kasasi, kemenangan pihak Vidi Aldiano di pengadilan tingkat pertama kini berkekuatan hukum tetap dan perkara dinyatakan selesai.
Suara.com - Musisi senior Keenan Nasution akhirnya memutuskan mencabut kasasi terkait perkara hukum lagu 'Nuansa Bening'.
Langkah hukum ini diambil guna mengakhiri perselisihan panjangnya selama setahun dengan almarhum Vidi Aldiano.
Keenan Nasution bersama rekannya, Rudi Pekerti, sepakat tidak lagi melanjutkan upaya hukum di tingkat tertinggi tersebut.
"Jadi pada kesempatan pagi hari ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan juga Rudi Pekerti, kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," kata kuasa hukum mereka, Minola Sebayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 20 Maret 2026.
Secara prosedural, pencabutan kasasi ini kata Minola memungkinkan dilakukan, meskipun proses hukum di Mahkamah Agung sedang berjalan.
Minola Sebayang menegaskan, pihaknya memiliki hak penuh untuk membatalkan permohonan tersebut sebelum munculnya putusan final.
"Tidak otomatis berhenti, tapi ketika pemohon kasasi ingin mencabut, maka proses kasasi itu dapat dibatalkan," ujar Minola.
Minola Sebayang juga mengklarifikasi terkait status pendaftaran kasasi yang sempat menjadi perbincangan publik.
Menurutnya, berkas tersebut sudah terdaftar secara resmi di Mahkamah Agung jauh sebelum penyanyi Vidi Aldiano mengembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
"Jadi karena kasasinya ini baru teregister, dan teregisternya ini sebelum almarhum berpulang," ucap Minola Sebayang memberikan penegasan mengenai kronologi waktu.
Lebih lanjut, ia memaparkan tindakan mencabut perkara ini sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Aturan tersebut tertuang jelas dalam undang-undang yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman dan prosedur di Mahkamah Agung.
"Nah jadi secara hukum tidak menyalahi aturan ya, kuasa hukum atas surat kuasa dan juga pemohon kasasi boleh mencabut," tutur sang pengacara mengenai dasar hukumnya.
Setelah memberikan pengumuman ini, pihak Keenan Nasution akan mencabut berkas di Mahkamah Agung.
"Setelah hari ini kami akan membuat surat permohonan pencabutan proses kasasi yang sudah berjalan agar perkara terhadap almarhum itu dapat dihentikan," ungkap Minola Sebayang.
Berita Terkait
-
Ayah Hibahkan Koleksi Jas Mewah Vidi Aldiano ke Kelompok Hafiz Turki
-
Jadi Tradisi Setiap Ulang Tahun, Keluarga Vidi Aldiano Tebar Ikan di Momen 40 Harian
-
Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna
-
Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano Digelar Megah, Harry Kiss: Bak Royal Wedding
-
Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia