- Ammar Zoni dijadwalkan membacakan pledoi setebal 100 halaman lebih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (2/4/2026).
- Pledoi tersebut memuat kronologi kasus, riwayat hidup emosional, serta keberatan hukum atas proses persidangan yang telah dijalani Ammar.
- Pihak kuasa hukum berharap Ammar Zoni mendapatkan vonis bebas atau setidaknya diberikan kesempatan untuk menjalani proses rehabilitasi medis.
Suara.com - Ammar Zoni dijadwalkan membacakan pledoi pada kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (2/4/2026).
Kemarin, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengunjungi kliennya di Rutan Cipinang untuk membantu membuat pledoi atau nota pembelaan.
Selama lebih dari lima jam, Jon Mathias berada di Rutan Cipinang. Setelah selesai, ia mengatakan kepada awak media soal pledoi panjang yang akan dibacakan Ammar Zoni hari ini.
Jon Mathias juga mengatakan kondisi serta kesiapan Ammar Zoni menjalani sidang beragendakan pledoi hari ini.
“Sehat-sehat aja kok,” ujar Jon Mathias ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 1 April 2026.
Pengacara Ammar Zoni kemudian merinci soal detail pertemuan dengan Ammar Zoni di penjara. Termasuk soal isi nota pembelaan dan harapannya bebas.
1. Menyusun Pledoi Setebal 100 Halaman Lebih
Jon Mathias mengungkapkan, draf pembelaan yang akan dibacakan Ammar Zoni lebih dari 100 halaman.
Dokumen tersebut tidak hanya berisi pembelaan secara teknis hukum, namun juga kronologi lengkap kejadian yang ditulis Ammar.
Baca Juga: Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
“Ya, seratus lebih. Menceritakan semua bagaimana sampai dia bisa kena narkotika ini berkali-kali,” kata Jon Mathias.
Ammar Zoni juga menuliskan kejanggalan kasusnya terjadi. Mulai dari dirinya yang tidak didampingi kuasa hukum di awal hingga soal penggeledahan.
"Kemudian juga saksi-saksi yang muncul belakangan yang menurut kami tidak relevan secara hukum. Itu masih kami tuangkan semua di pleidoi.
2. Kisah Hidup yang Memilukan dan Nestapa
Tak hanya soal kasus, isi pledoi Ammar Zoni disebut akan sangat emosional.
Ini karena Ammar Zoni menceritakan perjalanan hidup yang penuh cobaan berat.
“Bagaimana dia ya ibaratnya merintis karier, kemudian bagaimana penderitaannya ditinggal dulu oleh adiknya,” tutur Jon Mathias menggambarkan isi curhatan Ammar.
Jon Mathias bahkan meyakini, siapa pun yang mendengar atau membaca riwayat hidup Ammar dalam pledoi tersebut akan merasa tersentuh.
“Saya yakin juga nanti dia dalam membaca pleidoi itu kalau kita menengok riwayat hidupnya ya luar biasa juga, itu bisa menangis juga. Sedih juga,” ucap sang pengacara dengan nada prihatin.
3. Harapan Bebas dan Permohonan Rehabilitasi
Atas hadirnya pledoi ini, pihak Ammar Zoni berharap kasus tersebut selesai.
Dalam artian, Ammar Zoni akan dibebaskan dari tuntunan penjara.
“Ya kalau kami berkeyakinan lah dengan pleidoi kami ini kan ya masih ada untuk kebebasan, masih bisa juga mempunyai harapan gitu,” ungkap Jon Mathias optimis.
Namun, jika hakim memiliki pendapat lain, mereka memohon agar Ammar Zoni diberikan kesempatan menjalani rehabilitasi.
“Memang ya secara primer ya kami minta dibebaskan. Kemudian secara subsider ya ya pasti kan ya kita mohon juga rehabilitasi,” terang Jon Mathias.
4. Perjalanan Kasus dan Tuntutan 9 Tahun Penjara
Ammar Zoni yang sudah tiga kali ditangkap atas kasus narkoba, sebenarnya sudah bisa bebas awal tahun ini.
Namun sebuah kejadian di Rutan Salemba, membuat dirinya kembali bersinggungan dengan barang haram tersebut untuk keempat kalinya.
Ammar Zoni diduga menjadi penampung beredarnya narkoba di Rutan Salemba. Hal ini dibuktikan dengan temuan barang tersebut di kamar huniannya.
Ammar Zoni pun dipindahkan ke Nusakambangan lantaran kasusnya yang berkali-kali dengan narkoba.
Pada 12 Maret 2026, Ammar Zoni dituntut hukuman penjara selama 9 tahun.
Selain itu, ia juga dijatuhi tuntutan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider kurungan jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan.
Salah satu hal yang memberatkan tuntutan tersebut adalah status Ammar Zoni sebagai residivis atau orang yang mengulangi tindak pidana yang sama.
Berita Terkait
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa
-
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan
-
Dokter Kamelia Umumkan Putus dari Ammar Zoni
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
-
Cerita Mengharukan Ibu Kembar Tiga, Lahiran Secara Normal dan Viral di Medsos
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Struk Bakso di Klaten Ada Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Pemilik Akhirnya Minta Maaf