- Virgoun menegaskan posisinya hanya sebagai saksi dan telah menjawab sekitar 80 pertanyaan penyidik terkait dugaan akses ilegal data Inara Rusli.
- Pihak Virgoun menilai opsi perdamaian (Restorative Justice) tidak relevan karena ia merasa tidak melakukan tindak pidana dan tidak terlibat dalam pembobolan data tersebut.
- Virgoun membantah tuduhan yang menyeret namanya dan berharap kasus ini cepat selesai agar ia bisa fokus melanjutkan hidup bersama keluarga barunya.
Suara.com - Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan dugaan akses ilegal data elektronik atau illegal access yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 tersebut menempatkan pria 39 tahun ini sebagai saksi.
Didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, pelantun lagu "Surat Cinta untuk Starla" tersebut menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam sejak pukul 15.00 WIB.
Tim hukum menyebut kliennya dicecar puluhan pertanyaan mendalam mengenai detail kronologi kejadian yang dilaporkan.
“Tadi kita sudah diperiksa, mungkin sekitar 22 atau 28 pertanyaan, tapi satu pertanyaan itu ada beberapa sub pertanyaan. Jadi kalau ditotal mungkin hampir sekitar 80-an pertanyaan yang sudah dijawab," jelas Sukrisno usai mendampingi kliennya.
Sukrisno menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan Virgoun bertujuan untuk memperjelas posisi hukum kliennya yang diklaim tidak tahu-menahu soal tuduhan akses ilegal tersebut.
Virgoun sendiri secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan pembobolan data pribadi sang mantan istri. Dia merasa namanya sengaja diseret oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan opini negatif di media.
"Saya dari awal enggak mau ini dicampuradukkan ya, antara bapak dan saya sama sekali enggak mau bercampur urusan ini. Cuma mungkin ada tekanan dari beberapa pihak yang mungkin jadinya di media juga kesannya menjadi bahwa saya ada kaitan, padahal sama sekali enggak ada," ungkap Virgoun.
Peluang Damai Dianggap Salah Alamat
Baca Juga: Gaun Pengantin di Sidang Cerai: Makna Mengejutkan di Balik Pilihan Wardatina Mawa
Mengenai isu peluang damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), pihak Virgoun menyatakan hal tersebut tidak relevan untuk dibahas.
Sukrisno menekankan bahwa kliennya hanya berstatus sebagai saksi dan merasa tidak melakukan tindak pidana apa pun, sehingga tidak ada urgensi bagi Virgoun untuk mengajukan perdamaian.
"Jadi kalau ditanyain masalah damai, enggak ada hubungannya dengan Virgoun gitu loh. Karena kan dianya sebatas saksi, jadi saksi kan enggak ada hubungannya dengan masalah damai, masalah apa," tutur Sukrisno.
"Jadi kalau ada hal-hal yang bersinggungan dengan permasalahan Virgoun secara pribadi untuk kasus ini, kelihatannya enggak tepat," lanjutnya.
Kasus ini merupakan buntut dari laporan Inara Rusli yang merasa privasi elektronik dan data CCTV di kediamannya telah diakses secara ilegal oleh pihak luar tanpa izin.
Rekaman CCTV yang disebut-sebut merupakan aktivitas intim Inara Rusli dan Insanul Fahmi itu kemudian digunakan sebagai bukti laporan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.
Virgoun berharap kasus ini segera selesai agar tidak berdampak lebih jauh pada kondisi psikologis buah hatinya. Terlebih saat ini dia sudah memiliki keluarga baru.
"Mudah-mudahan sih segera dimudahkan saja semuanya. Sisanya saya mau ngelanjutin hidup, saya sudah punya istri baru, itu saja sih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya
-
Lindi Fitriyana Melahirkan usai 3 Bulan Nikah, Febby Carol Bela Virgoun: Dia Selalu Tanggung Jawab
-
Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel