Entertainment / Gosip
Senin, 06 April 2026 | 20:40 WIB
Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut’ah Rp 1 Miliar. (Instagram/rachelvennya dan okintph)

Fakta terbaru mengenai perselisihan Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, terkait rumah mereka akhirnya terungkap ke publik. 

Dalam upaya mengamankan rumah keluarga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bagi anak-anaknya, Rachel diketahui telah melakukan pengorbanan finansial yang sangat besar. 

Terungkap bahwa Rachel merelakan uang kompensasi pasca-cerai yang bernilai fantastis.

Berikut sederet fakta terkait kesepakatan Rachel Vennya dan Okin terkait rumah untuk anak-anak mereka tersebut.

1. Pelepasan Hak Uang Mut’ah Senilai Rp 1 Miliar

Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut’ah Rp 1 Miliar.

Berdasarkan kesepakatan perceraian mereka pada tahun 2021, Rachel seharusnya menerima uang mut’ah (uang penghibur pasca-cerai) sebesar Rp 1 miliar. 

Namun, Rachel memilih untuk mengesampingkan atau tidak menagih (waive) atas uang tersebut. 

Keputusan ini diambil sebagai daya tawar agar kepemilikan rumah di Jalan Bang, Kemang, diserahkan sepenuhnya kepada dirinya untuk kepentingan tempat tinggal anak-anak mereka.

2. Pengorbanan Nafkah Anak Rp 50 Juta per Bulan

Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut’ah Rp 1 Miliar.

Selain uang mut’ah, Rachel juga setuju untuk tidak menuntut nafkah anak bulanan senilai Rp 50 juta. 

Padahal, menurut Sangun Ragahdo, kuasa hukum Rachel Vennya, angka tersebut tergolong wajar mengingat tingginya kebutuhan biaya hidup kedua anak mereka. 

Baca Juga: Viral Kabar Mata Bengkak Dipukul Okin, Rachel Vennya: Aman, Aku Jago Wushu

Rachel lebih memprioritaskan kepastian aset properti dibandingkan menerima aliran dana tunai setiap bulannya, dengan syarat pihak Niko tetap bertanggung jawab melunasi sisa cicilan bank (KPR) atas rumah tersebut.

3. Wanprestasi dan Masalah Cicilan Rumah

Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut’ah Rp 1 Miliar.

Sayangnya, niat baik Rachel tersebut tidak berjalan mulus. 

Meski Rachel telah melonggarkan kewajiban finansial Niko, komitmen mantan suaminya terkait cicilan rumah dikabarkan sering mengalami kendala. 

Hal ini bahkan menyebabkan munculnya surat peringatan dari pihak bank, yang tentu mengancam status kepemilikan rumah yang diperjuangkan Rachel.

4. Hak yang Belum Terpenuhi Sejak 2021

Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut’ah Rp 1 Miliar.

Hingga saat ini, uang mut’ah senilai Rp 1 miliar yang telah disepakati sejak lima tahun lalu tersebut dilaporkan belum pernah dibayarkan sepeser pun kepada Rachel. 

Pihak Rachel merasa bahwa kebesaran hati yang mereka tunjukkan justru tidak disambut dengan tanggung jawab yang setara oleh pihak mantan suami.

Load More