Entertainment / Gosip
Selasa, 14 April 2026 | 10:30 WIB
Rossa (Instagram/itsrossa)
Baca 10 detik
  • Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial seperti TikTok, Instagram, Threads yang menyebarkan fitnah dan manipulasi konten tentang dirinya.
  • Para pelaku mengedit visual dan audio Rossa seperti hoaks operasi plastik gagal untuk menciptakan pemberitaan palsu yang merugikan martabatnya.
  • Jika dalam 1x24 jam tidak ada permintaan maaf, Rossa akan melaporkan akun-akun tersebut dengan jeratan UU ITE yang mengancam hukuman 8 tahun penjara.

Suara.com - Penyanyi Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan konten fitnah tentang dirinya, termasuk alami operasi plastik gagal.

Akun-akun tersebut berasal dari berbagai platform, mulai dari Instagram, TikTok, hingga Threads.

Langkah ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ikhsan Tualeka dan Natalia Rusli, dalam konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.

"Kami hari ini akan melakukan press conference terkait dengan langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Oca (Rossa), dan juga menggunakan konten dari Teh Oca secara tidak bertanggung jawab," kata Ikhsan.

Natalia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan somasi ke puluhan akun yang terlibat.

"Dengan itu kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun TikTok, Instagram, dan Threads," ujarnya.

Rossa mengungkap bagaimana lagu "Tegar" memiliki sejarah pentin dalam perjalanan kariernya di dunia musik. [Instagram]

Lebih lanjut, Natalia menyebut pihaknya telah mengidentifikasi akun-akun tersebut, termasuk yang menggunakan identitas palsu. Dia mengklaim timnya mampu melacak hingga ke perangkat yang digunakan.

"Kepada puluhan akun yang saya yakin tidak bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Dan saya juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang memakai akun bodong," beber Natalia.

"Tapi kami mempunyai sistem atau tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut serta lokasi handphone tersebut digunakan," tambahnya.

Baca Juga: Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Dia juga mengungkap modus penyebaran konten fitnah yang beredar. Menurutnya, pelaku memanipulasi materi visual dan audio milik Rossa sehingga tampak seperti informasi yang benar.

"Jadi seperti ini intinya, gambar Mbak Rossa diambil dan dijahit lagi dengan seseorang berbicara. Musiknya juga digunakan. Lagu-lagunya Mbak Rossa dipakai, wajah-wajahnya Mbak Rossa, tapi isi beritanya dimanipulasi sehingga seolah-olah pemberitaan ini benar adanya," ungkap Natalia.

"Contohnya Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal, padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi," lanjutnya.

Melalui somasi ini, Rossa meminta para pemilik akun segera menghapus konten serta menyampaikan permintaan maaf. Jika tidak diindahkan dalam waktu 1x24 jam, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Jadi biarkan hari ini yang kita lakukan adalah somasi, mengingatkan sekali lagi kepada para netizen. Kalau ini dalam 1 x 24 jam tidak ditanggapi, kami akan melakukan langkah hukum," ucap Ikhsan.

Rossa berencana melaporkan kasus ini dengan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE terkait manipulasi konten, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Load More