Suara.com - Hotman Paris ikut mengomentari kasus dana umat Katolik sebesar Rp28 miliar yang raib oleh pimpinan salah satu bank BUMN.
Sebagai pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris diminta membantu Suster Natalia.
Pertama-tama, Hotman Paris membeberkan pandangannya tentang kasus ini melalui kacamata hukum.
"Secara perdata, perbuatan dari anak buah adalah tanggung jawab majikan," ujar Hotman dalam video unggahannya di Instagram pada Minggu, 19 April 2026.
Maka secara hukum, pihak bank wajib bertanggung jawab karena pelaku masih menjadi pegawai saat melakukan aksinya.
Namun pihak bank biasanya meminta putusannya ingkrah lebih dulu sebelum membayar ganti rugi.
"Harus sudah mempunyai kekuatan hukum, sudah pasti, baru direksi banknya berani bayar," jelas Hotman Paris.
Sebab menurut Hotman Paris, direksi bank bisa dituduh korupsi apabila langsung membayar tanpa menunggu putusan ingkrah.
Hotman mencontohkan kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim yang juga dianggap korupsi.
Baca Juga: 3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
"Dilema memang problem hukum di Indonesia ini. Kasihan pemilik rekening bank tersebut, tapi direksi bank juga melindungi dirinya," tutur Hotman.
Masih di hari yang sama, Hotman Paris memberikan saran terbaik untuk penyelesaian kasus Suster Natalia vs bank BUMN ini.
Karena pihak bank bak mendapat 'buah simalakama', maka Hotman Paris menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut turun tangan.
"Jadi kalau mau jalur cepat adalah Bapak Presiden RI perintahkan kepada Danantara selaku pemegang saham mayoritas dari bank BUMN untuk membayar dana nasabah tersebut meskipun belum ada putusan pengadilan," terang Hotman.
Sebab apabila menunggu putusan pengadilan, prosesnya menurut Hotman Paris bisa tiga sampai empat tahun.
Namun pengembalian dana oleh Danantara ada syaratnya.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Viral Sopir Bus Dinyatakan Hamil Usai Tes Narkoba, Begini Faktanya
-
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf
-
Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Zayn Malik Dilarikan ke Rumah Sakit dan Batalkan Promosi Album 'Konnakol'
-
Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO
-
Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang
-
Viral Maestro Kibar Jual Lukisan Demi Bayar Utang, Gambar Wapres Gibran Jadi yang Pertama Laku
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari
-
7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5
-
40 Hari Berpulang, Habib Jafar Ungkap Ketegaran Vidi Aldiano di Akhir Hayat
-
Film Musikal Batak, Pulang Kampung Siap Digarap, Lulusan Indonesian Idol Jadi Pemeran Utama
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI