Suara.com - Hotman Paris ikut mengomentari kasus dana umat Katolik sebesar Rp28 miliar yang raib oleh pimpinan salah satu bank BUMN.
Sebagai pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris diminta membantu Suster Natalia.
Pertama-tama, Hotman Paris membeberkan pandangannya tentang kasus ini melalui kacamata hukum.
"Secara perdata, perbuatan dari anak buah adalah tanggung jawab majikan," ujar Hotman dalam video unggahannya di Instagram pada Minggu, 19 April 2026.
Maka secara hukum, pihak bank wajib bertanggung jawab karena pelaku masih menjadi pegawai saat melakukan aksinya.
Namun pihak bank biasanya meminta putusannya ingkrah lebih dulu sebelum membayar ganti rugi.
"Harus sudah mempunyai kekuatan hukum, sudah pasti, baru direksi banknya berani bayar," jelas Hotman Paris.
Sebab menurut Hotman Paris, direksi bank bisa dituduh korupsi apabila langsung membayar tanpa menunggu putusan ingkrah.
Hotman mencontohkan kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim yang juga dianggap korupsi.
Baca Juga: 3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
"Dilema memang problem hukum di Indonesia ini. Kasihan pemilik rekening bank tersebut, tapi direksi bank juga melindungi dirinya," tutur Hotman.
Masih di hari yang sama, Hotman Paris memberikan saran terbaik untuk penyelesaian kasus Suster Natalia vs bank BUMN ini.
Karena pihak bank bak mendapat 'buah simalakama', maka Hotman Paris menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut turun tangan.
"Jadi kalau mau jalur cepat adalah Bapak Presiden RI perintahkan kepada Danantara selaku pemegang saham mayoritas dari bank BUMN untuk membayar dana nasabah tersebut meskipun belum ada putusan pengadilan," terang Hotman.
Sebab apabila menunggu putusan pengadilan, prosesnya menurut Hotman Paris bisa tiga sampai empat tahun.
Namun pengembalian dana oleh Danantara ada syaratnya.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Viral Sopir Bus Dinyatakan Hamil Usai Tes Narkoba, Begini Faktanya
-
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf
-
Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial
-
Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
-
Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun
-
Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja
-
Agnes Grey: Novel Klasik yang Mengkritik Pola Asuh dan Kelas Sosial
-
Blora Dikepung Tambang Berizin, 13 Perusahaan Kantongi IUP
-
Tak Lagi Soal Lingkungan: Mengapa Perubahan Iklim Disebut Ancaman bagi Keamanan Nasional Indonesia?
-
Kalender Agustus 2026, Bersiaplah Sambut Libur Tanggal Merah dan Long Weekend