Entertainment / Gosip
Senin, 20 April 2026 | 16:38 WIB
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menyerahkan dua tersangka berinisial FM dan MSR beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • Kedua tersangka diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Heni Sagara menggunakan perangkat elektronik digital.
  • Pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan untuk mencari aktor intelektual setelah menunggu hasil putusan dari proses persidangan mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut reputasi seorang pelaku usaha di bidang kecantikan yang cukup dikenal.

Heni Sagara sendiri dikenal sebagai pengusaha maklon skincare dan kosmetik yang telah membantu banyak klien membangun merek mereka sendiri. Bisnis maklon yang dijalankannya memungkinkan para pelaku usaha untuk memproduksi produk kecantikan dengan merek pribadi tanpa harus memiliki pabrik sendiri.

Bersama sang suami, Iwa Wahyudin, Heni terus mengembangkan usahanya di industri kecantikan. Mereka telah mendirikan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Sagara Purnama, PT Ratansha Purnama Abadi, serta Marwah Skincare.

Ketiga entitas tersebut menjadi bagian dari ekspansi bisnis yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Load More