Suara.com - Ustaz Derry Sulaiman diduga menanggapi tuduhan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM).
Meski tidak secara eksplisit menyebut satu nama, banyak pihak menduga pernyataan Ustaz Derry merupakan respons atas kasus tersebut.
Melalui unggahan terbarunya di Instagram, Ustaz Derry memberikan pesan mendalam mengenai etika bermedia sosial, bahaya ghibah, hingga pentingnya asas praduga tak bersalah.
Ustaz Derry menekankan bahwa membicarakan aib orang lain memiliki konsekuensi dosa yang sangat besar dalam Islam.
Ia juga mengingatkan netizen agar tidak terjebak dalam arus informasi yang belum tentu benar.
"Membicarakan dosanya orang itu, dosanya lebih besar daripada dosa orang itu. Kalau kenyataan itu namanya ghibah, kalau tidak kenyataan itu namanya fitnah," kata Ustaz Derry Sulaiman pada Kamis, 23 April 2026.
Dia juga menyoroti maraknya konten hoax yang sengaja dibuat demi mengejar jumlah penonton (viewers).
Ustaz Derry lantas meminta masyarakat untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan berita apa pun, baik itu berita kematian maupun tuduhan kriminal.
Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Oki Setiana Dewi Jadi Target Teror di Mesir
Terkait kasus hukum Syekh Ahmad Al Misry yang sedang viral, Ustaz Derry mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Ia meminta netizen untuk bersabar menunggu keputusan pengadilan daripada menghakimi seseorang di kolom komentar.
Menurutnya, tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia sehingga masyarakat tak perlu khawatir pelaku akan lolos jika memang terbukti bersalah.
"Siapa pun yang dilaporkan, baik itu korupsi maupun pelecehan seksual, memerlukan persidangan untuk membuktikan orang itu bersalah. Kita sabar menunggu keputusan hakim," ucapnya.
Unggahan Ustaz Derry Sulaiman tersebut langsung dibanjiri komentar kritik dari netizen.
Banyak netizen yang tidak setuju dengan sikap diam jika menyangkut kasus pelecehan seksual atau kejahatan yang merugikan publik.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Oki Setiana Dewi Jadi Target Teror di Mesir
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Bongkar Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Pelapor Ngaku Diintimidasi Jenderal
-
Dituduh Lecehkan Santri hingga Kabur ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL