Entertainment / Gosip
Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB
Syekh Ahmad Al Misry memberi klarifikasi terkait tudingan pelecehan terhadap sejumlah santri. [Instagram]

Suara.com - Syekh Ahmad Al Misry akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang menyeret namanya.

Melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram-nya @ahmad_almisry2, pendakwah yang telah menjadi warga negara Indonesia tersebut memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan tersebut.

1. Kronologi Keberadaan dan Status Hukum

Syekh Ahmad Al Misry menegaskan bahwa dirinya sudah berada di luar negeri saat peristiwa yang dituduhkan ramai diperbincangkan.

Publik menilai bahwa ia sengaja kabur ke luar negeri demi menghindari hukuman. Namun ia menegaskan bahwa kepergiannya ke Mesir adalah untuk menemani sang ibu berobat.

"Ini klarifikasi saya kepada saudara kaum muslimin muslimat yang berada di Indonesia dan wilayah lainnya," kata Syekh Ahmad Al Misry.

"Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tangga 15 Maret 2026, dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," katanya menyambung.

Dia juga menyampaikan bahwa panggilan dari kepolisian baru diterima setelah dirinya berada di Mesir selama beberapa waktu.

"Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026, maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry

Meski berada di Mesir, ia mengaku tetap kooperatif dan tetap memberikan kesaksian kepada penyidik.

Syekh Ahmad Al Misry (Instagram/ahmad_almisry2)

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim khususnya para penyidik yang memberikan kesempatan menyampaikan kesaksian saya secara online," ucapnya.

Ia pun menegaskan statusnya dalam kasus tersebut adalah sebagai saksi, bukan tersangka seperti yang diberitakan

"Dan alhamdulilah saya panggilan kepolisian ini sebagai saksi bukan sebagai tersangka sebagaimana dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang," ujarnya.

2. Bantahan Tuduhan Pelecehan

Dalam poin kedua klarifikasinya, Syekh Ahmad Al Misry dengan tegas membantah tuduhan pelecehan terhadap santri. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

Load More