Entertainment / Gosip
Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB
Pelapor Syekh Ahmad Al Misry mengaku diintimidasi jenderal [Suara.com/Tiara Rosana].
Baca 10 detik
  • Pelapor mengungkap adanya intervensi dari oknum jenderal yang mencoba membekingi pelaku dan menghentikan langkah hukum.
  • Saksi kunci dilaporkan menerima ancaman mati, sementara tokoh publik pendamping korban turut menjadi sasaran teror.
  • Habib Mahdi Alatas menegaskan tidak akan mundur dan siap menjerat pihak-pihak yang melakukan intimidasi dengan pasal pidana.

Suara.com - Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor utama kasus pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) mengaku mendapat teror, intimidasi, hingga ancaman serius.

Mengejutkannya, peneror tersebut dia sebut sebagai petinggi aparat yang masih aktif maupun telah pensiun.

Dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026, Mahdi bilang peneror ingin jadi beking terlapor.

"Ke saya aja tuh ada jenderal intimidasi saya. Orang hebat gitu kan. Saya bilang, 'Bang kita ketemu aja Bang. Ini lho buktinya, ini lho faktanya. Abang mau belain dia silakan, tapi Abang nggak usah ikut campur'," kata Mahdi menirukan percakapannya dengan oknum jenderal tersebut.

Tidak hanya pelapor yang ditekan, para saksi kunci dan ulama pendamping korban turut menjadi sasaran teror.

Salah satu saksi yang sempat melakukan klarifikasi langsung dengan pelaku, almarhum Kang Rasyid, bahkan menerima ancaman verbal yang mengerikan.

"Kang Rasyid itu dibilang (oleh pelaku), 'Saya bunuh kamu!'. Dan nggak lama kemudian ya Kang Rasyid meninggal dunia," ungkapnya membeberkan kronologi kelam tersebut.

Teror juga menyasar artis sekaligus pendakwah Oki Setiana Dewi, yang perannya vital dalam mengungkap penderitaan korban saat berada di Mesir.

Baca Juga: Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry memberi klarifikasi terkait tudingan pelecehan terhadap sejumlah santri. [Instagram]

Lewat asisten-asisten Syekh Ahmad Al Misry, kubu tersangka secara agresif mencari tahu alamat kediaman sang ustazah demi tujuan intimidasi.

Di sisi lain, seorang saksi yakni Ustaz Abi Makki, ditekan untuk membuat keterangan palsu seolah-olah dirinyalah yang menjebak pelaku.

Melihat manuver kotor pihak terlapor yang membabi buta, Mahdi melayangkan ultimatum keras. Dia memastikan tidak akan mundur selangkah pun dan siap menyeret para peneror ke penjara.

"Saya ingatkan, saya bisa mengenakan Pasal 221, Pasal 355, Pasal 368, Pasal 55, dan Pasal 56 atas ancaman teror kepada saksi-saksi atau korban saya. Kalau Anda ngancam-ngancam kepada siapapun, saya akan jerat dengan hukum," ujar Mahdi.

Load More