- Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026 terkait narkoba.
- Terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkotika golongan satu di Rutan Salemba, Jakarta.
- Selain hukuman penjara, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar satu miliar rupiah dengan subsider seratus sembilan puluh hari.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.
Majelis hakim yang dipimpin Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I beratnya melebihi lima gram sebagaimana dakwaan primer," kata Dwi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama tujuh tahun," lanjutnya.
Selain hukuman badan, Ammar juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari. Ia dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula dari dugaan peredaran sabu di dalam rutan. Ammar disebut menerima barang dari seseorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya. Dia tidak sendiri, melainkan didakwa bersama lima orang lain.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Usai mendengar putusan, mantan suami Irish Bella itu belum mengambil keputusan terkait langkah hukum selanjutnya.
"Pikir-pikir, Yang Mulia," ujar Ammar di ruang sidang.
Baca Juga: Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
Ammar memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang
-
Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?
-
Mengenal Mubahalah, Apakah Berlebihan Sumpah Kutukan Ini Diterapkan di Kasus Syekh Ahmad Al Misry?
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil
-
Bantah Lecehkan Santri, Apakah Syekh Ahmad Al Misry Berani Lakukan Mubahalah?
-
Omara Esteghlal Ungkap Kondisi Memprihatinkan Tol Mahal Tapi Berlubang: Hati-Hati Guys
-
Respons Ustaz Derry soal Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry: Ghibah Lebih Besar Dosanya!
-
Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak
-
Hanna Shahab Dituding Numpang Tenar ke Fajar Sadboy, Begini Jawaban Menohok Sang Komedian
-
Viral Asbun Issa Anak Nikita Willy soal Polisi, Malah Didukung Netizen