- Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026 terkait narkoba.
- Terdakwa terbukti melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkotika golongan satu di Rutan Salemba, Jakarta.
- Selain hukuman penjara, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar satu miliar rupiah dengan subsider seratus sembilan puluh hari.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.
Majelis hakim yang dipimpin Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I beratnya melebihi lima gram sebagaimana dakwaan primer," kata Dwi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama tujuh tahun," lanjutnya.
Selain hukuman badan, Ammar juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari. Ia dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula dari dugaan peredaran sabu di dalam rutan. Ammar disebut menerima barang dari seseorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya. Dia tidak sendiri, melainkan didakwa bersama lima orang lain.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Usai mendengar putusan, mantan suami Irish Bella itu belum mengambil keputusan terkait langkah hukum selanjutnya.
"Pikir-pikir, Yang Mulia," ujar Ammar di ruang sidang.
Baca Juga: Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
Ammar memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang
-
Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan